Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Komisi II DPR: Data Kependudukan Valid Kunci Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran

Elizabeth Thomas - faktanaya.com 3 mins baca

Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI kembali menegaskan pentingnya validitas data kependudukan sebagai fondasi utama keberhasilan program-program pemerintah

Komisi II DPR: Data Kependudukan Valid Kunci Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran

Komisi II DPR: Data Kependudukan Valid Kunci Bantuan Tepat Sasaran

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI kembali menegaskan pentingnya validitas data kependudukan sebagai fondasi utama keberhasilan program-program pemerintah. Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program Rebranding Dukcapil melalui layanan Jemput Bola (JEBOL) Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Peran Komisi II DPR dalam Pengawasan Program Pemerintah

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ini berlangsung dalam kurun waktu 21 hingga 25 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR RI memantau langsung pelaksanaan pelayanan yang melibatkan Tim Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Ditjen Dukcapil serta Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire.

Komarudin, sebagai anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Tengah, menjelaskan bahwa keakuratan data kependudukan merupakan landasan penting untuk memastikan berbagai inisiatif pemerintah dapat menjangkau penerima yang seharusnya. Legislator ini menekankan bahwa tantangan utama dalam sejumlah program pemerintah bukanlah masalah kuota bantuan, melainkan kualitas data penerima manfaat yang belum terintegrasi dengan basis data kependudukan nasional.

“Sepuluh ribu beasiswa, tapi ternyata setelah diverifikasi hanya sekitar dua ribu sampai tiga ribu yang lolos. Karena itu sinkronisasi data dengan Dukcapil sangat penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Komarudin saat meninjau pelayanan di Balai Kampung Wanggar Sari, Rabu 22 Juli 2026.

Komitasi Komisi II DPR terhadap Integrasi Data Nasional

Komarudin menekankan bahwa seluruh kementerian dan lembaga negara wajib mengacu pada data resmi Dukcapil dalam menjalankan program-program mereka. Sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia juga memantau implementasi kebijakan ini di berbagai daerah termasuk Papua Tengah.

“Setiap kementerian boleh memiliki data masing-masing, tetapi semuanya harus masuk ke data resmi negara di Dukcapil. Kalau datanya tidak valid, sistem akan menolak,” tegasnya.

Menurut anggota DPR asal Daerah Pemilihan Papua Tengah ini, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga kini telah menjadi kebutuhan fundamental masyarakat. Fungsi dokumen tersebut tidak hanya terbatas pada akses bantuan sosial, namun juga mencakup berbagai layanan publik lainnya. Mulai dari pembelian tiket perjalanan, pengurusan sertifikat tanah, hingga administrasi pendidikan.

Komisi II DPR RI juga mendorong percepatan digitalisasi layanan kependudukan di seluruh Indonesia. Komarudin menyatakan bahwa validasi data secara berkala akan membantu pemerintah dalam merencanakan alokasi anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Ajak Masyarakat Proaktif Urus Dokumen

Oleh karena itu, Komarudin mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif mengurus dokumen kependudukan mengingat seluruh pelayanannya saat ini diberikan secara gratis. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggerakkan seluruh perangkat hingga tingkat RT, RW, kepala kampung, dan distrik agar seluruh warga dapat terdata dengan baik.

Program pelayanan jemput bola secara resmi dibuka oleh Komarudin Watubun bersama Bupati Nabire, Mesak Magai. Upacara pembukaan ditandai dengan penabuhan gendang adat, penyerahan plakat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri kepada Anggota DPR RI dan Bupati Nabire, serta penyerahan simbolis dokumen kependudukan kepada masyarakat. Pada hari kedua, Komarudin bersama Bupati dan Wakil Bupati kembali membuka pelayanan di Distrik Makimi sekaligus meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat.

Komisi II DPR RI akan terus memantau perkembangan implementasi program ini dan memastikan bahwa data kependudukan yang valid menjadi kunci keberhasilan berbagai bantuan pemerintah di masa mendatang.

Ikut berdiskusi