Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Prabowo Diminta Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Kasus Febrie Adriansyah

Elizabeth Thomas - faktanaya.com 3 mins baca

Jakarta, VIVA – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mengajukan permohonan mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk Tim

Prabowo Diminta Bentuk Tim Penyidik Independen Usut Kasus Febrie Adriansyah

KOSMAK Serukan Pembentukan Tim Independen untuk Kasus Febrie Adriansyah

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mengajukan permohonan mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk Tim Penyidik Independen. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dugaan tersebut mencakup praktik pemerasan, penyuapan, serta penyalahgunaan kewenangan yang terjadi sejak Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus hingga menjadi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Mengapa Tim Penyidik Independen Diperlukan?

Menurut penilaian KOSMAK, urgensi pembentukan tim independen didasarkan pada besaran nilai dugaan kejahatan yang sangat besar. Selama kurun waktu 2022 hingga 2026, estimasi kerugian akibat pemerasan dan penyuapan mencapai sekitar Rp35,6 triliun atau setara dengan USD 2 miliar. Dengan angka tersebut, KOSMAK mengklasifikasikan kasus ini sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Oleh karena itu, mekanisme penegakan hukum konvensional dinilai belum memadai untuk menangani perkara ini secara tuntas.

KOSMAK juga menekankan bahwa praktik-praktik tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Febrie secara sendiri. Mengingat posisi strategis yang dipegang Febrie di Kejaksaan Agung, organisasi tersebut menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi ini. Sugeng, perwakilan KOSMAK, menyampaikan hal ini usai menghadiri rapat persiapan peluncuran dan bedah buku bertajuk “Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi” di Sekretariat KOSMAK, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026.

“KOSMAK menduga kuat praktik tersebut melibatkan pihak lain, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dugaan pemerasan dan penyuapan itu terjadi selama periode 2022-2026, ketika Febrie menjabat Jampidsus, sehingga sulit dibayangkan berlangsung tanpa sepengetahuan pimpinan Kejaksaan Agung,” kata Sugeng.

Berdasarkan dugaan tersebut, KOSMAK juga menuntut agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri dari jabatannya. Organisasi masyarakat sipil ini menilai bahwa legitimasi moral Burhanuddin telah runtuh untuk terus memimpin institusi penuntutan. Hal ini mengingat mantan anak buahnya, Febrie Adriansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi berbeda.

Dalam konteks penyidikan korupsi Jiwasraya, KOSMAK menduga Febrie melakukan tekanan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tindakan ini diduga bertujuan untuk mengubah arah kebenaran audit guna menghitung kerugian negara, yang pada akhirnya melindungi keterlibatan Febrie dalam dugaan korupsi tersebut. Selain itu, untuk mengamankan tuntutan berbagai perkara korupsi yang sebelumnya menjadi objek pemerasan dan penyuapan, Febrie dikenal melakukan praktik “penyanderaan” terhadap Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.

Sugeng juga menjelaskan modus operandi lainnya yang dilakukan Febrie. Di antaranya adalah penggunaan jurus “memotong anjing di depan monyet” atau praktik tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Dugaan penyimpangan juga muncul terkait pelaksanaan denda administrasi di sektor pertambangan saat Febrie menjabat sebagai Ketua Satgas PKH. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam dugaan tersebut antara lain PT. Putra Kendari Sejahtera, PT Masempo Dalle, PT Tristaco Mineral Makmur CV Unaaha Bakti, dan PT Bosowa Mining.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur-figur kunci dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan adanya permintaan agar Prabowo Diminta Bentuk Tim Penyidik Independen, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat sipil terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Ikut berdiskusi