Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Diduga Ilegal di Belitung, 2,5 Ton Biji Timah Disita

Christopher Hernandez - faktanaya.com 2 mins baca

Jakarta, VIVA - TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah yang diduga berasal dari tambang ilegal di Belitung. Operasi gabungan antara TNI AL bersama Kesatuan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Diduga Ilegal di Belitung, 2,5 Ton Biji Timah Disita

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah di Belitung

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah yang diduga berasal dari tambang ilegal di Belitung. Operasi gabungan antara TNI AL bersama Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil mengamankan 2,5 ton biji timah dan 873 kilogram balok timah cetakan industri rumahan. Penangkapan ini terjadi di wilayah Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Operasi Intelijen yang Berhasil

Material timah yang diamankan diperkirakan akan diekspor keluar Pulau Belitung melalui rute maritim. Menurut keterangan Laksamana Pertama TNI Tunggul, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), operasi ini berawal dari pemantauan intensif yang dilakukan personel angkatan laut di Belitung. Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung berhasil mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan.

“Penangkapan bermula dari hasil deteksi intelijen Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung terhadap pergerakan mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan yang diduga kuat hendak menyelundupkan hasil tambang melalui jalur laut,” ujarnya, Selasa, 28 Juli 2026.

Segera setelah mendapatkan informasi, petugas bergerak cepat menuju pelabuhan untuk menghentikan kendaraan yang terindikasi mencurigakan. Pengemudi truk kemudian diamankan dan muatan kendaraan dibongkar untuk diperiksa secara menyeluruh oleh tim gabungan.

Detail Barang Bukti dan Proses Hukum

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya temuan signifikan. “Petugas menemukan barang bukti berupa bijih timah kering sebanyak 200 kampil dengan total berat diperkirakan mencapai kurang lebih 2,5 ton serta balok timah cetakan industri rumahan sebanyak 34 buah dengan total berat mencapai kurang lebih 873 kilogram,” kata dia.

Seluruh material yang ditemukan kemudian disita untuk proses verifikasi lebih lanjut. Sementara itu, sopir truk ditahan sementara untuk dimintai keterangan lengkap mengenai aktivitasnya. TNI AL juga menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung guna memastikan proses penyidikan dan penegakan hukum berjalan optimal.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan kekayaan alam Indonesia. Belitung merupakan salah satu wilayah penghasil timah terbesar di Indonesia, sehingga setiap upaya penyelundupan harus segera ditindaklanjuti. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di wilayah laut maupun darat guna mencegah munculnya aksi penyelundupan barang ilegal lainnya.

TNI AL akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap barang tambang yang keluar dari Belitung telah melalui proses legal. Penindakan tegas terhadap penyelundupan timah ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi pendapatan negara dari kebocoran sumber daya alam. (Ant)

Ikut berdiskusi