Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Wartawan Parlemen Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR, Imbas Ucapan ‘Kayak Sirkus’ saat Rapat

Richard Garcia - faktanaya.com 3 mins baca

Koordinatorat Wartawan Parlemen (KWP) telah secara resmi mengajukan laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan ini menyangkut anggota

Wartawan Parlemen Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR, Imbas Ucapan ‘Kayak Sirkus’ saat Rapat

Wartawan Parlemen Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR

Faktanaya.com – Koordinatorat Wartawan Parlemen (KWP) telah secara resmi mengajukan laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan ini menyangkut anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial yang dilontarkan Deddy saat menghadiri rapat bersama Kementerian Dalam Negeri. Wartawan Parlemen Resmi Laporkan Deddy Sitorus karena dianggap telah melanggar etika keanggotaan DPR dalam hal menghormati profesi jurnalis.

Kata-kata “kayak sirkus” yang diucapkan Deddy Sitorus menjadi pemicu utama keberatan dari para wartawan parlemen. Laporan fisik diserahkan langsung oleh pengurus KWP ke MKD DPR yang berlokasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Para wartawan merasa bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang anggota dewan yang seharusnya menghormati para wartawan yang bertugas di lingkungan parlemen.

Alasan dan Proses Pelaporan

Erwin Syahputra, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan karena dianggap menyangkut etika keanggotaan DPR. Menurut Erwin, keputusan ini diambil setelah Deddy Sitorus menolak untuk memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada para wartawan. Penolakan ini menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan untuk melaporkan anggota dewan tersebut.

“Pada pagi hari ini kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf,” ujar Erwin kepada wartawan.

Selain surat laporan, KWP juga menyerahkan berbagai barang bukti untuk memperkuat kasus. Bukti-bukti tersebut mencakup rekaman video pernyataan Deddy Sitorus saat rapat Komisi II DPR berlangsung. Dokumentasi video ini juga mencakup rekaman yang diambil oleh jurnalis televisi yang meliput acara tersebut. Semua bukti telah dikumpulkan secara sistematis untuk memastikan bahwa MKD dapat meninjau kasus ini dengan komprehensif.

Erwin menambahkan bahwa semua bukti telah diserahkan bersamaan dengan surat laporan. Selain video utama, terdapat pula flashdisk yang berisi rekaman dari sejumlah wartawan televisi yang hadir di rapat. Hal ini menunjukkan bahwa para wartawan tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi juga sebagai pihak yang terdampak langsung oleh pernyataan tersebut.

“Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan ‘sirkus’ di acara rapat Komisi II kemarin,” katanya.

Menurut Erwin, langkah pelaporan ke MKD bukan untuk memperkeruh situasi. KWP hanya ingin memastikan bahwa profesi wartawan yang bertugas di lingkungan parlemen tetap dihormati dan tidak dipandang sebelah mata. Para wartawan merasa bahwa pernyataan “kayak sirkus” tersebut dapat diartikan sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap peran mereka dalam memberitakan kegiatan legislatif.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh anggota DPR untuk lebih menghormati para wartawan yang setiap hari bertugas meliput kegiatan parlemen. Dengan adanya laporan ini, MKD DPR akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh Deddy Sitorus. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Ikut berdiskusi