Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Polda Aceh Ungkap Faktanya

Lisa Moore - faktanaya.com 3 mins baca

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh kini menjadi sorotan publik setelah keduanya dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan resmi di Divisi Propam Mabes

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Polda Aceh Ungkap Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Diperiksa Divpropam Mabes Polri

Faktanaya.com – Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh kini menjadi sorotan publik setelah keduanya dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan resmi di Divisi Propam Mabes Polri. Komandan Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, saat ini berada di Jakarta Selatan untuk mengikuti serangkaian pertanyaan dari pihak Mabes Polri.

Keputusan untuk memeriksa Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda ini diambil setelah adanya indikasi tertentu yang memerlukan klarifikasi lebih mendalam. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar yang dilakukan oleh Divpropam Mabes Polri.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko dalam keterangannya pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Divpropam Mabes Polri ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian. Kabid Humas Polda Aceh juga menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Proses Pemeriksaan dan Dampaknya terhadap Operasional Kepolisian

Sementara proses pemeriksaan sedang berlangsung, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, telah mengambil langkah proaktif dengan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional kepolisian di Banda Aceh tetap berjalan optimal.

Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menambahkan bahwa penunjukan Plt. Kapolresta ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi saat ini. Ia juga memastikan bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Banda Aceh berlangsung secara normal dan profesional.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” tutur Joko.

Masyarakat Banda Aceh diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan apapun sebelum hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri dirilis. Kabid Humas Polda Aceh juga menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Publik

Setelah proses pemeriksaan selesai, Mabes Polri akan merilis hasil resmi yang akan disampaikan kepada Polda Aceh. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda yang diperiksa.

Pihak Polda Aceh juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan di Jakarta.

Proses pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme kepolisian di tingkat Polresta Banda Aceh. Dengan adanya klarifikasi dari Mabes Polri, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa yang menjadi fokus pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda? Saat ini, Kabid Humas Polda Aceh belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai substansi pemeriksaan. Hal ini karena penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

Siapa yang menggantikan Kapolresta Banda Aceh sementara? Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, telah menunjuk Kabid TIK Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.

Apakah operasional kepolisian di Banda Aceh terganggu? Tidak. Kabid Humas Polda Aceh memastikan bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung secara normal, profesional, dan tanpa hambatan berarti selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kapan hasil pemeriksaan akan dirilis? Kabid Humas Polda Aceh menyatakan bahwa mereka akan menunggu hasil resmi dari Mabes Polri. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Ikut berdiskusi