Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

Elizabeth Thomas - faktanaya.com 3 mins baca

Jakarta, VIVA – Brigjen I Made Agus Prasatya, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, menyampaikan pesan penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum

Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

Brigjen Made Agus Ingatkan Publik: Informasi Viral Belum Tentu Fakta

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Brigjen I Made Agus Prasatya, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, menyampaikan pesan penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Dalam era digital yang serba cepat, ia mengingatkan agar tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Menurut Made Agus, banyak berita yang diviralkan belum tentu mencerminkan fakta sebenarnya.

Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi Bidang Gakkum untuk Semester I Tahun 2026. Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Ruang Subdit WAL & PJR, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta. Dalam pertemuan ini, Made Agus membahas berbagai isu terkini yang menjadi perhatian publik.

Era Post-Truth: Tantangan dalam Memverifikasi Informasi

Brigjen Made Agus mengutip arahan langsung dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo. Ia menjelaskan bahwa dinamika situasi saat ini menuntut kewaspadaan ekstra. Di era post-truth, informasi yang keliru justru sering diviralkan dan kemudian diterima masyarakat sebagai kebenaran tanpa verifikasi lebih lanjut.

“Sebagaimana arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo, perkembangan situasi yang sangat dinamis saat ini yang lagi trending perlu kita antisipasi di era post-truth. Jadi yang tidak benar diviralkan, masyarakat melegitimasi itu benar,” ujar Made Agus.

Salah satu contoh nyata yang disebutkan Made Agus adalah kasus di Bogor yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Narasi yang beredar tidak menyajikan fakta secara utuh. Seorang vlogger mengunggah video yang seolah-olah menunjukkan anggota Satlantas Bogor menerima suap. Padahal, kenyataannya anggota tersebut menolak pemberian tersebut. Hanya potongan proses yang diekspos, sehingga menciptakan persepsi keliru di kalangan masyarakat.

Made Agus juga menyinggung beberapa informasi palsu lainnya yang sempat beredar luas. Di antaranya adalah isu mengenai operasi penertiban pajak kendaraan di jalan tol. Selain itu, ada pula narasi menyesatkan seputar ban gundul yang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna jalan.

“Hoaks tentang operasi pajak di tol itu tidak benar. Begitu juga informasi menyesatkan terkait ban gundul yang sempat beredar di masyarakat,” tegasnya.

Meluruskan Kabar Tilang Baru 2026

Dalam kesempatan yang sama, Made Agus meluruskan kabar yang beredar mengenai aturan tilang baru tahun 2026. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang sebesar 150 persen. Narasi ini bahkan mencantumkan nama tokoh nasional untuk memperkuat kredibilitasnya. Namun, Made Agus menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hoaks.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penegakan hukum lalu lintas saat ini masih mengutamakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini mencakup ETLE statis maupun ETLE mobile yang telah diterapkan secara konsisten di berbagai wilayah Indonesia.

“Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile,” katanya.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Informasi Viral

Siapa Brigjen Made Agus Prasatya? Brigjen Made Agus Prasatya adalah Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri yang bertanggung jawab atas aspek penegakan hukum dalam lalu lintas di Indonesia.

Apa yang dimaksud era post-truth? Era post-truth adalah kondisi di mana opini dan perasaan pribadi lebih berpengaruh daripada fakta objektif dalam membentuk keyakinan masyarakat.

Apakah tilang manual akan kembali diterapkan? Menurut Brigjen Made Agus, kabar mengenai pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh adalah hoaks. Sistem ETLE tetap menjadi prioritas utama.

Bagaimana cara memverifikasi informasi viral? Masyarakat disarankan untuk mengecek sumber berita, membandingkan dengan informasi dari otoritas terkait, dan tidak langsung membagikan tanpa verifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut seputar lalu lintas dan penegakan hukum, pembaca dapat mengunjungi [berita terbaru di viva.co.id](https://www.viva.co.id/berita/nasional).

Ikut berdiskusi