Pramono Sebut Masih Ada ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa masih terdapat aparatur sipil negara di lingkungan Balai Kota yang melakukan cara untuk menghindari
Pramono Sebut Masih Ada ASN Akali Aturan Transportasi Umum Hari Rabu
ASN Balai Kota Ditemukan Menghindari Kewajiban Naik Angkutan Umum
Faktanaya.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa masih terdapat aparatur sipil negara di lingkungan Balai Kota yang melakukan cara untuk menghindari aturan wajib menggunakan transportasi umum pada hari Rabu. Meskipun sudah ada kebijakan yang jelas, sebagian pegawai tetap membawa kendaraan pribadi mereka ke tempat kerja. Fenomena ini menunjukkan bahwa implementasi aturan belum berjalan sempurna di semua lini aparatur pemerintah.
Menurut penjelasan Pramono, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi menuju angkutan umum. Ia menegaskan bahwa setiap hari Rabu, seluruh ASN Balai Kota harus memakai transportasi umum sebagai bagian dari komitmen tersebut. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
“Dan itu tercermin dalam setiap hari Rabu saya memutuskan semua ASN Balai Kota wajib menggunakan transportasi umum,” kata Pramono pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Pramono mengakui bahwa ia menyadari adanya pelanggaran terhadap aturan tersebut. Sebagian ASN diketahui menitipkan mobil mereka di kawasan IRTI, lalu berjalan kaki menuju Balai Kota agar terlihat seperti menggunakan transportasi umum. Namun, ketika suasana sudah sepi, mereka akan mengambil kembali mobil yang dititipkan. Cara ini dinilai sebagai bentuk akali yang cukup kreatif namun tetap melanggar semangat aturan.
“Walaupun kadang-kadang banyak yang curi-curi juga. Bukannya saya tidak tahu, saya juga tahu. Mobilnya biasanya dititipin di IRTI itu, ke sininya jalan kaki, baru kemudian kalau sudah sepi mobilnya diambil,” ujarnya yang disambut tawa peserta.
Data BPS Tunjukkan Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Kewajiban menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu bertujuan untuk membentuk kebiasaan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan massal. Pramono menyatakan bahwa kebijakan pengembangan transportasi publik di Jakarta telah menunjukkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari berbagai indikator yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan angkutan umum.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengguna transportasi umum mengalami peningkatan signifikan. Pengguna TransJakarta tercatat naik sebesar 14,99 persen, LRT Jakarta bertambah 26,42 persen, dan MRT Jakarta meningkat 17,57 persen. Angka-angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta semakin sadar akan pentingnya beralih ke transportasi umum.
“Artinya apa? Kebijakan itu sudah on the right track,” lanjutnya.
Pramono menambahkan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya diukur dari terlaksananya prosedur dan standar operasional, tetapi juga dari respons masyarakat yang bersedia beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Ia merasa puas ketika secara prosedur SOP-nya bisa dijalankan dan publiknya, masyarakatnya memberikan respons yang cukup baik dan kemudian mereka mau shifting, berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum.
FAQ: Pertanyaan Seputar Aturan Transportasi Umum Hari Rabu
Apa sanksi bagi ASN yang melanggar aturan naik transportasi umum hari Rabu?
Saat ini, ASN yang ditemukan melanggar aturan akan diberikan teguran terlebih dahulu. Jika pelanggaran berulang, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Balai Kota Jakarta.
Apakah aturan ini hanya berlaku untuk ASN Balai Kota?
Aturan ini awalnya diterapkan khusus untuk ASN Balai Kota sebagai contoh bagi masyarakat. Namun, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk memperluas cakupan aturan ini ke instansi pemerintah lainnya di Jakarta.
Berapa lama aturan transportasi umum hari Rabu sudah diterapkan?
Aturan ini telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari program pengurangan kemacetan dan polusi di Jakarta. Implementasinya terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
Bagaimana cara ASN yang tinggal jauh dari Balai Kota memenuhi aturan ini?
ASN yang tinggal jauh dapat menggunakan kombinasi transportasi umum seperti MRT, LRT, atau TransJakarta. Mereka juga diperbolehkan menggunakan taksi online atau ojek online sebagai alternatif transportasi umum.