Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

RS Pusri Palembang Pecat Dokter yang Tuliskan Komentar Nirempati ke Yurizal

Nancy Jones - faktanaya.com 3 mins baca

Rumah Sakit Pusri Palembang resmi mengumumkan keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan dr. Tamara Dewi Jasmine. Langkah ini diambil setelah manajemen

RS Pusri Palembang Pecat Dokter yang Tuliskan Komentar Nirempati ke Yurizal

RS Pusri Palembang Pecat Dokter yang Tuliskan Komentar Nirempati ke Yurizal

Faktanaya.com – Rumah Sakit Pusri Palembang resmi mengumumkan keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan dr. Tamara Dewi Jasmine. Langkah ini diambil setelah manajemen melakukan pemeriksaan internal terkait komentar dokter tersebut di akun Threads milik pasien, Yurizal Tri Chaerawan. Insiden ini menarik perhatian publik karena menyangkut etika profesionalisme tenaga kesehatan di Indonesia.

Detail Insiden Komentar di Media Sosial

dr. Tamara Dewi Jasmine sebelumnya menyampaikan pernyataan yang dianggap kurang pantas melalui unggahan di platform Threads. Dalam salah satu post-nya, dokter itu menjelaskan bahwa tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit tidak menerima pembayaran dari perusahaan asuransi untuk kasus-kasus yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh berbagai pihak di media sosial.

Selain itu, dr. Tamara juga menyinggung kondisi keuangan para warganet. Ia menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan asuransi swasta agar tidak menyalahkan pihak medis ketika menghadapi masalah kesehatan. Komentar ini memicu diskusi hangat tentang sistem pembayaran kesehatan di Indonesia.

“Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim,” demikian caption yang dibuatnya di akun Threads.

Proses dan Keputusan Manajemen RS Pusri

Menurut keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram RS Pusri Palembang, manajemen telah memanggil dr. Tamara sesuai prosedur yang berlaku. Setelah melalui proses tersebut, diputuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan dokter mitra tersebut. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk dampak terhadap reputasi rumah sakit.

“Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen RS Pusri telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di RS Pusri, manajemen telah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri,” demikian keterangan resmi dari managemen Rumah Sakit yang diunggah di akun Instagram resmi RS Pusri Palembang, dikutip Jumat 7 Agustus 2026.

Dampak dan Komitmen ke Depan

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen dalam menegakkan profesionalisme serta tata kelola yang baik. Seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di RS Pusri diharapkan mematuhi standar etika dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa rumah sakit tidak hanya fokus pada pelayanan medis, tetapi juga pada aspek etika dan profesionalisme.

RS Pusri juga menyatakan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan bersifat profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan kepada semua pasien tanpa memandang latar belakang, status sosial, maupun kondisi apapun. Prinsip pelayanan yang setara menjadi nilai utama yang terus dijunjung tinggi dalam setiap aspek operasional rumah sakit.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan kepedulian kepada pasien,” ungkap keterangan resmi rumah sakit. Terlepas dari insiden ini, RS Pusri Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Frequently Asked Questions

Apa alasan utama RS Pusri Palembang memecat dr. Tamara Dewi Jasmine?

Alasan utamanya adalah komentar yang dianggap kurang pantas yang ditulis dr. Tamara di akun Threads milik pasien Yurizal Tri Chaerawan. Komentar tersebut menyinggung aspek keuangan dan etika yang dianggap tidak sesuai dengan standar profesionalisme rumah sakit.

Kapan keputusan ini diumumkan secara resmi?

Keputusan ini diumumkan secara resmi pada Jumat, 7 Agustus 2026 melalui akun Instagram resmi RS Pusri Palembang. Pengumuman ini dilakukan setelah proses pemanggilan dan evaluasi internal selesai.

Apakah dr. Tamara Dewi Jasmine masih bisa bekerja di RS Pusri Palembang?

Tidak, dr. Tamara Dewi Jasmine telah resmi mengakhiri kerja sama sebagai dokter mitra RS Pusri Palembang. Keputusan ini diambil berdasarkan mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi yang berlaku.

Bagaimana respons RS Pusri Palembang terhadap insiden ini?

RS Pusri Palembang merespons dengan tegas namun profesional. Manajemen menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen terhadap profesionalisme dan tata kelola yang baik. Rumah sakit juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap diberikan secara setara kepada semua pasien.

Ikut berdiskusi