Pria di Tanjung Priok Tersengat Listrik Saat Hendak Curi Kabel Gardu, Alami Luka Bakar 70 Persen
Jakarta Utara – Seorang pesta di Tanjung Priok tersengat listrik saat berusaha mencuri kabel di gardu PLN. Pria berusia 25 tahun dengan inisial SD ini
Pria di Tanjung Priok Tersengat Listrik Saat Mencuri Kabel Gardu
Faktanaya.com – Jakarta Utara – Seorang pesta di Tanjung Priok tersengat listrik saat berusaha mencuri kabel di gardu PLN. Pria berusia 25 tahun dengan inisial SD ini mengalami luka bakar parah hingga 70 persen tubuhnya. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Agung Karya Nomor 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dramanya Insiden di Gardu Listrik
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, korban merupakan terduga pelaku yang sedang berusaha mencuri kabel listrik. Saat memasuki gardu PLN, pria tersebut mencoba melewati instalasi kabel yang ada di dalamnya. Tiba-tiba, ia terpental akibat sengatan listrik yang sangat kuat dari kabel bertegangan tinggi.
“Korban sebagai terduga pelaku,” ujar Handam saat memberikan keterangan pers kepada wartawan pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Masyarakat sekitar yang mendengar suara ledakan langsung melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Petugas piket Opsnal Reskrim kemudian segera menuju tempat kejadian untuk menangani situasi. Terduga pelaku yang masih dalam kondisi tidak sadar langsung diamankan dan dibawa ke RS Tanjung Priok untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Kondisi Korban dan Proses Perawatan
Kondisi korban yang cukup serius menyebabkan ia harus dirujuk ke RS Polri guna menjalani perawatan intensif. Luka bakar yang dialaminya mencapai 70 persen dari total luas tubuh, sehingga memerlukan penanganan medis yang serius. Tim medis RS Polri telah memberikan pertolongan pertama dan melakukan stabilisasi kondisi korban sebelum perawatan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar tentang bahaya mencuri kabel listrik. Selain kerugian finansial bagi PLN, pencurian kabel juga dapat membahayakan nyawa pelaku sendiri. Banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai wilayah Jakarta, di mana pencuri kabel sering kali tidak memperhitungkan risiko sengatan listrik.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengamanan gardu-gardu listrik di wilayah-wilayah padat penduduk. Kapolsek Tanjung Priok telah menginstruksikan untuk meningkatkan patroli di area-area yang sering menjadi target pencurian kabel. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar gardu listrik.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini
Berapa persen luka bakar yang dialami korban? Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen dari total luas tubuhnya.
Kapan dan di mana kejadian ini terjadi? Kejadian berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Agung Karya Nomor 15, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dimana korban dibawa untuk perawatan? Awalnya korban dibawa ke RS Tanjung Priok, kemudian dirujuk ke RS Polri untuk perawatan intensif.
Apakah korban sudah dalam kondisi stabil? Korban masih dalam perawatan intensif di RS Polri dengan kondisi yang perlu dipantau secara ketat.
Bagaimana cara mencegah pencurian kabel listrik? Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian dan PLN. Pemasangan CCTV dan penerangan di sekitar gardu listrik juga dapat membantu mencegah pencurian.