Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Metro

132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

Charles Lopez - faktanaya.com 3 mins baca

Jakarta, VIVA – Operasi penindakan narkotika yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat sepanjang bulan Juli 2026 berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat

132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus, 2 Pengendali Masih Diburu

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Operasi penindakan narkotika yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat sepanjang bulan Juli 2026 berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat total 132 kilogram. Selain mengamankan barang bukti dalam tiga kasus terpisah, pihak kepolisian juga menetapkan dua individu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diyakini sebagai otak dari jaringan tersebut.

Rincian Penangkapan dan Barang Bukti

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa operasi ini menghasilkan tiga tersangka yang terdiri dari dua pria dan satu wanita. Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran oleh petugas. Penindakan ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan oleh Polresta Jakarta Pusat dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Dari ketiga pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis ganja dengan total berat bruto sekitar 132 kilogram,” kata Reynold dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rincian barang bukti menunjukkan bahwa kasus pertama menghasilkan 80.004 gram ganja. Barang tersebut dikemas dalam 81 bungkus menggunakan lakban dan disimpan di dalam tiga kardus. Selain ganja, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam dan dua sepeda motor sebagai alat pendukung distribusi.

Sedangkan untuk kasus kedua, petugas menemukan 22.266 gram ganja yang ditempatkan di dalam satu kotak kayu. Di dalamnya terdapat kardus-kardus serta 36 gulungan plastik, lengkap dengan satu buah telepon genggam. Kasus ketiga melibatkan penggalangan pengiriman dua dus besar yang berisi 30 paket ganja. Berat totalnya mencapai sekitar 29,8 kilogram dan rencananya akan dikirimkan kepada seorang penerima di kawasan Tangerang.

Asal Barang dan Rencana Distribusi

Menurut Reynold, seluruh operasi ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil melacak para pelaku yang berperan sebagai kurir, penjemput, maupun penerima barang. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan operasi penangkapan kali ini.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku bekerja atas perintah pengendali yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, mengungkapkan bahwa seluruh pasokan ganja yang ditemukan dalam ketiga perkara tersebut kemungkinan besar berasal dari Aceh. Wilayah Sumatra bagian utara dikenal sebagai salah satu sentra produksi ganja terbesar di Indonesia.

“Untuk tiga laporan polisi yang kami tangani, keseluruhan berasal dari wilayah Sumatra, tepatnya Aceh. Masih kami dalami terkait jaringan tersebut,” ungkap Wisnu.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa ganja-ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pihak kepolisian juga sedang mendalami keterkaitan antara ketiga kasus tersebut untuk memastikan apakah semuanya berada dalam satu jaringan yang sama. Koordinasi antar daerah akan menjadi langkah selanjutnya dalam memberantas jaringan ini secara menyeluruh.

Di antara tersangka yang ditetapkan, salah satunya adalah berinisial WSW. Individu ini merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu pada tahun 2018. Kehadiran tersangka residivis ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Jakarta memiliki keterkaitan dengan pelaku lama yang kembali aktif beraktivitas.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi Ganja Jakpus

Berapa total berat ganja yang disita dalam operasi Juli 2026? Total berat ganja yang disita mencapai 132 kilogram dari tiga kasus terpisah yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Siapa saja yang ditetapkan sebagai DPO dalam operasi ini? Dua pengendali jaringan narkoba ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran oleh petugas kepolisian.

Dari mana asal ganja yang disita? Seluruh pasokan ganja yang ditemukan kemungkinan besar berasal dari Aceh, wilayah Sumatra bagian utara yang dikenal sebagai sentra produksi ganja.

Ke mana rencana distribusi ganja tersebut? Ganja-ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah melalui jaringan distribusi yang telah terbentuk.

Ikut berdiskusi