Official Announcement: Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Belum Ditangkap, Video Penangkapan Pelaku Penyiksaan Wanita Bandung Hoaks
gkapan Disebut Hoaks Official Announcement dari Polda Jabar menyatakan bahwa Taufik Hidayat, tersangka kasus pemerkosaan dan penyiksaan terhadap Yuvita Tri
Polda Jabar: Taufik Hidayat Masih Buron, Video Penangkapan Disebut Hoaks
Official Announcement dari Polda Jabar menyatakan bahwa Taufik Hidayat, tersangka kasus pemerkosaan dan penyiksaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29), hingga saat ini belum ditangkap. Pernyataan ini diberikan untuk menangkal informasi yang beredar di media sosial tentang penangkapan pelaku. Polda Jabar meminta masyarakat agar tetap mempercayai proses penyelidikan yang sedang berjalan, karena beberapa video yang viral dianggap sebagai hoaks.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa video penangkapan Taufik Hidayat yang beredar di platform media sosial tidak memiliki dasar fakta. “Ini adalah official announcement yang kami sampaikan untuk mengklarifikasi kebenaran status tersangka Taufik Hidayat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026. Menurut Hendra, video tersebut diunggah tanpa konfirmasi langsung dari unit operasional penyidik.
Perjalanan Investigasi dan Status Hukum
Proses pencarian Taufik Hidayat masih berlangsung intensif. Dirlantas Polda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa status hukum pelaku telah ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang mencakup bukti-bukti seperti keterangan korban, rekaman CCTV, dan saksi mata. “DPO sudah kami tetapkan untuk memastikan pelaku bisa diidentifikasi dan ditahan,” lanjut Rudi.
“Kami melakukan investigasi yang memakan waktu beberapa hari. Tersangka TH (Taufik Hidayat) telah kami bersikap sebagai pelaku penyekapan dan penganiayaan Pasal 466 KUHP,” kata Rudi usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Polda Jabar menegaskan bahwa semua prosedur hukum telah dilakukan secara benar, dan status DPO merupakan langkah teknis untuk mempercepat proses penangkapan.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Gede Adhi, menambahkan bahwa tim Resmob dan unit gabungan dari berbagai direktorat terus bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini. “Kami sedang melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat, karena dia adalah pelaku utama dalam peristiwa penyiksaan yang menimpa Yuvita Tri Rezeki,” jelas Adhi. Dalam official announcement terbaru, Polda Jabar juga meminta kepada media untuk tidak menghentikan penyelidikan sebelum ada konfirmasi resmi.
Respons Masyarakat dan Dampak Hoaks
Video hoaks tentang penangkapan Taufik Hidayat menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat Bandung. Sebagian warga mempercayai informasi tersebut, sementara lainnya mempertanyakan kebenarannya. “Kami mendapatkan banyak pertanyaan dari netizen setelah video tersebut viral,” ungkap Hendra. Menurutnya, hoaks ini bisa mengganggu proses hukum dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi kepolisian.
Di sisi lain, korban Yuvita Tri Rezeki mengaku tetap yakin dengan keadilan. “Saya harap polisi bisa segera menangkap pelaku, karena kejadian ini sangat traumatis bagiku,” kata korban. Dalam official announcement terbaru, Polda Jabar juga mengungkap bahwa penyidik masih mencari bukti tambahan untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri sebelum proses peradilan selesai.
Sebagai official announcement resmi, Polda Jabar mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengungkapkan informasi sebelum diverifikasi. “Kami meminta semua pihak menunggu konfirmasi dari kepolisian untuk menghindari penyebaran berita palsu,” tegas Hendra. Dengan adanya video hoaks, Polda Jabar berharap masyarakat lebih kritis dalam memeriksa sumber berita sebelum menyebarkannya.
Polda Jabar menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan hingga pelaku ditangkap. “Kami tidak pernah berhenti mencari Taufik Hidayat, dan video penangkapan yang diunggah sekarang adalah bagian dari upaya kami untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin,” tambah Rudi. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang memeriksa apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus penyiksaan terhadap Yuvita Tri Rezeki.
Menurut official announcement yang dikeluarkan, Taufik Hidayat masih dalam status buron dan belum ditahan. “Status DPO diberikan karena pelaku belum ditemukan, dan kami butuh waktu untuk melakukan operasi penangkapan,” jelas Hendra. Polda Jabar juga berharap video hoaks tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki komunikasi antara penyidik dan masyarakat.