Rektorat UBK Sebut Ketua BEM FH Terima Uang Rp20 Juta dari Oknum Polisi
UBK Rektorat Ungkap Ketua BEM FH Terima Dana Rp20 Juta dari Anggota Polisi Rektorat UBK Sebut Ketua BEM FH Terima - Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas
UBK Rektorat Ungkap Ketua BEM FH Terima Dana Rp20 Juta dari Anggota Polisi
Rektorat UBK Sebut Ketua BEM FH Terima – Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bina Nusantara (UBK) Muhammad Abdi Maludin diduga menerima dana sebesar Rp20 juta dari seorang oknum polisi, menurut pengakuan resmi yang dikeluarkan oleh Rektorat UBK. Jakarta, VIVA – Informasi ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar oleh pihak rektorat, Selasa (23/6/2026). Dalam pernyataannya, Rektorat UBK menyatakan bahwa uang tersebut disalurkan melalui oknum alumni senior FH yang dikenal sebagai mediator antara para mahasiswa dan pihak kepolisian.
Latar Belakang Kasus Dana Bantuan BEM FH
Kasus ini bermula dari tuntutan mahasiswa yang menentang kebijakan tertentu di kampus UBK. Dalam upaya menenangkan situasi, Rektorat UBK mengungkap bahwa dana Rp20 juta diberikan sebagai bentuk bantuan untuk menghindari aksi besar-besaran di Istana Negara. Dengan adanya dana tersebut, para mahasiswa diusahakan untuk mengalihkan fokus demonstrasi ke lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Pernyataan dari Vice Rector III UBK, Daniel Panda, memberikan penjelasan bahwa Rektorat UBK telah memanggil Muhammad Abdi Maludin untuk mengonfirmasi adanya penerimaan dana tersebut. Menurut Daniel, dana tersebut diberikan Senin dini hari, tepat sebelum aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah BEM di UBK.
‘Ketua BEM FH secara resmi mengakui menerima dana Rp20 juta melalui oknum alumni senior FH yang dipertemukan dengan anggota polisi,’ kata Daniel dalam wawancara dengan media.
Proses Investigasi dan Penjelasan Tim Rektorat
Rektorat UBK menegaskan bahwa investigasi telah dimulai untuk mengungkap lebih lanjut detail penggunaan dana tersebut. Tim penyelidik kampus mengatakan bahwa uang Rp20 juta ditujukan kepada sejumlah mahasiswa, pengurus BEM FH, serta mahasiswa dari fakultas lain yang terlibat dalam aksi demo.
‘Dana tersebut diberikan dengan harapan mahasiswa tidak berdemo di Istana Negara, tetapi lebih memilih untuk berunjuk rasa di DPR RI,’ jelas Daniel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rektorat UBK mengungkap bahwa penerimaan dana tersebut terjadi setelah adanya komunikasi antara pihak kepolisian dan ketua BEM FH. Meski ada indikasi penerimaan dana, Rektorat UBK mengklaim bahwa pihak kampus belum menemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya korupsi atau praktik lain yang mencurigakan. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan transparansi dan kebenaran dalam penerimaan dana tersebut.
Ketua BEM FH dan Teman-Teman Tetap Memilih Jalan Demonstrasi
Sebaliknya, Muhammad Abdi Maludin dan rekan-rekannya menolak tawaran dana tersebut, meskipun sudah menerima. Mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, yang dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pengalihan fokus demonstrasi.
‘Kami tidak menggubris dana Rp20 juta karena masih yakin dengan keadilan dan transparansi dalam aksi kami,’ ujar Muhammad Abdi Maludin saat diwawancarai.
Dalam pernyataannya, ketua BEM FH mengungkap bahwa uang tersebut disalahgunakan untuk tujuan tertentu yang tidak sesuai dengan aspirasi mahasiswa. Ia menambahkan bahwa dana tersebut hanya digunakan sebagai alat penenang, bukan untuk menutupi kelemahan atau kesalahan dalam penuntutan kasus yang sedang berlangsung.
‘Kami percaya bahwa dana itu memberikan ruang bagi oknum polisi untuk mengarahkan aksi mahasiswa, tetapi kami tetap berupaya untuk menyampaikan kebenaran melalui langkah kami sendiri,’ ujarnya.
Polda Metro Jaya Belum Memberikan Klarifikasi
Pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, masih belum memberikan klarifikasi terkait dana Rp20 juta yang diberikan kepada ketua BEM FH. Meski tim investigasi dari UBK telah melakukan pemeriksaan, pihak polisi belum membenarkan atau menyangkal laporan tersebut.
‘Kami sedang menunggu konfirmasi dari Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah oknum polisi benar-benar terlibat dalam penyaluran dana tersebut,’ kata Daniel Panda.
Dalam upaya menjawab pertanyaan publik, Rektorat UBK berharap agar pihak kepolisian dapat segera memberikan penjelasan resmi. Dengan adanya kejelasan dari pihak kepolisian, kasus ini dapat diungkap secara lengkap dan transparan. Selain itu, pihak rektorat juga mengungkapkan bahwa ada beberapa mahasiswa lain yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, termasuk anggota BEM FH dari fakultas lain yang terlibat dalam aksi demo.