Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya Soal Impor HP Bekas Ilegal

Elizabeth Thomas - faktanaya.com 2 mins baca

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal Semakin Intensif Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 - Kasus penyelidikan terkait

Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya Soal Impor HP Bekas Ilegal

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal Semakin Intensif

Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 – Kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proses impor telepon seluler bekas secara ilegal kini memasuki tahap yang lebih mendalam. Tim Kortastipidkor Polri sedang menggali keterlibatan pihak-pihak tertentu setelah menemukan bukti barang impor dapat masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur yang seharusnya.

Penyidikan Melibatkan Puluhan Pegawai Bea Cukai dan Pihak Swasta

Sejauh ini, total sekitar 50 individu telah diperiksa dalam penyelidikan ini, termasuk 30 pegawai Bea dan Cukai serta 20 pihak swasta yang diduga mengetahui jalur masuknya ponsel bekas. Pemeriksaan juga melibatkan pihak-pihak yang mungkin terkait dengan alur distribusi barang dari luar negeri hingga beredar di pasar domestik.

“Sudah diperiksa untuk dari BC itu sekitar 30 orang. Kemudian, dari swasta sekitar 20 orang,” ujarnya dikutip Kamis, 25 Juni 2026.

Penyidikan dilakukan secara paralel dengan operasi penyisiran beberapa lokasi yang disuspek berkaitan dengan kasus tersebut. Empat titik menjadi sasaran, yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda atau PT JAS, serta rumah dua pihak berinisial MT dan AY.

Dalam penyelidikan awal, polisi memperkirakan ponsel bekas dari luar negeri masuk ke Indonesia via jalur Pabean Juanda dengan dokumen tidak mencerminkan kondisi barang nyata. Penyidik juga menemukan indikasi adanya celah dalam sistem yang memungkinkan barang lolos tanpa pemeriksaan fisik.

“Memasukkan barang-barang tentunya dengan dokumen yang tidak sesuai. Di samping itu juga ada keterlibatan-keterlibatan oknum dalam hal ini sehingga harusnya mekanismenya itu dilakukan pemeriksaan. Tapi faktanya tidak dilakukan pemeriksaan secara fisik. Jadi barang-barang itu hanya lalu lintas saja,” kata dia.

Tidak hanya dokumen, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian uang kepada oknum pejabat untuk mempercepat impor barang. Temuan ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan yang saat ini masih terus berkembang.

Ikut berdiskusi