Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Bisnis

Dukung Hilirisasi, Kementan Terjun Langsung Dampingi Pelaku Usaha Benih Perkebunan di Sumatera Utara

Christopher Hernandez - faktanaya.com 3 mins baca

Jakarta, VIVA – Dukung Hilirisasi Kementan Terjun Langsung dalam upaya mempercepat transformasi sektor perkebunan nasional. Pusat Perlindungan Varietas

Dukung Hilirisasi, Kementan Terjun Langsung Dampingi Pelaku Usaha Benih Perkebunan di Sumatera Utara

Kementan Terjun Langsung Dukung Hilirisasi Perkebunan di Sumatera Utara

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Dukung Hilirisasi Kementan Terjun Langsung dalam upaya mempercepat transformasi sektor perkebunan nasional. Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian menggelar kegiatan pendampingan intensif bagi pelaku usaha dan industri perbenihan perkebunan di Sumatera Utara. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program hilirisasi yang menjadi prioritas nasional untuk meningkatkan nilai tambah produk perkebunan.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan tema “Pendampingan Layanan Perizinan Berusaha Perbenihan Perkebunan Mendukung Hilirisasi Perkebunan” ini berlangsung di Kota Medan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Acara tersebut menghadirkan pertemuan langsung antara pelaku usaha, industri perbenihan, dan berbagai stakeholder yang terlibat dalam ekosistem perkebunan Sumatera Utara. Kehadiran langsung tim Kementan menjadi sinyal positif bagi dunia usaha.

Mempercepat Proses Perizinan Berusaha

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, menjelaskan bahwa langkah proaktif ini diambil untuk mengatasi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghambat pertumbuhan industri perbenihan. Tujuannya adalah memastikan proses penerbitan perizinan berusaha berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pendampingan langsung, diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang tidak perlu.

“Forum ini dimanfaatkan secara intensif untuk membedah kendala teknis yang selama ini memicu tertundanya penerbitan izin di lapangan,” kata Leli dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Berdasarkan Permentan Nomor 34 Tahun 2025, standar durasi layanan verifikasi perizinan SP2BKS melalui sistem OSS seharusnya hanya membutuhkan waktu 8 hari kerja. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa dari 119 permohonan yang masuk sejak Januari hingga Juli 2026, baru 77 permohonan yang berhasil diterbitkan. Tingginya frekuensi pengembalian berkas menjadi penyebab utama tertundanya proses tersebut. Data ini menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam sistem perizinan.

“Namun dari evaluasi kami, dari 119 permohonan yang masuk sejak Januari hingga Juli 2026, baru 77 permohonan yang berhasil diterbitkan karena masih tingginya frekuensi pengembalian berkas,” ujarnya.

Kendala Teknis dan Solusi Konkret

Leli menekankan pentingnya komitmen dan keterbukaan dua arah antara verifikator pemerintah dan pemohon izin untuk menyelesaikan berkas yang tertunda. Apabila ditemukan kendala yang menyebabkan penundaan penerbitan izin, para pihak dipersilakan mendiskusikan bersama agar masalah tersebut segera teratasi dan pemahamannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan hilirisasi.

“Hal ini membutuhkan peran aktif kedua belah pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi pelaku usaha juga perlu aktif segera memperbaiki persyaratan yang perlu diperbaiki,” kata Leli.

Berdasarkan data evaluasi Pusat PVTPP, pengembalian berkas perizinan secara berulang umumnya disebabkan oleh beberapa ketidaksesuaian teknis. Di antaranya adalah belum menyajikan laporan realisasi sesuai ketentuan, ketidaksesuaian luas lokasi usaha antara data OSS, dokumen legalitas, dan rekomendasi UPTD, hingga ketidakcocokan nama varietas dan produsen kecambah. Setiap kendala teknis memerlukan perhatian khusus untuk memastikan kelancaran proses.

Selain itu, belum lengkapnya data rencana pembesaran serta proses penelitian juga menjadi kendala utama terhambatnya proses penerbitan. Leli memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan perbaikan layanan, demi menciptakan iklim investasi yang sehat. Dukungan penuh dari semua pihak diperlukan untuk mencapai target hilirisasi yang optimal di Sumatera Utara dan wilayah lainnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Hilirisasi Perkebunan

Apa itu hilirisasi perkebunan? Hilirisasi perkebunan adalah proses peningkatan nilai tambah produk perkebunan melalui pengolahan lebih lanjut sebelum dijual ke pasar, baik domestik maupun internasional.

Berapa lama proses perizinan SP2BKS menurut Permentan 34/2025? Menurut Permentan Nomor 34 Tahun 2025, standar durasi layanan verifikasi perizinan SP2BKS melalui sistem OSS adalah 8 hari kerja.

Apa saja kendala teknis yang sering menghambat perizinan? Kendala teknis meliputi ketidaksesuaian data OSS dengan dokumen legalitas, belum lengkapnya laporan realisasi, dan ketidakcocokan nama varietas serta produsen kecambah.

Bagaimana cara pelaku usaha mempercepat proses perizinan? Pelaku usaha perlu memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian data di berbagai platform, dan responsif terhadap permintaan revisi dari verifikator.

Apakah Kementan memberikan pendampingan berkelanjutan? Ya, Kementan melalui PVTPP terus mengupayakan perbaikan layanan dan memberikan pendampingan berkelanjutan untuk mendukung iklim investasi yang sehat.

Ikut berdiskusi