Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Bisnis

Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026: Antam Kinclong, Produk Global Meroket

Richard Garcia - faktanaya.com 3 mins baca

Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026 mencatatkan kenaikan signifikan bagi para investor logam mulia. Perdagangan di pasar domestik menunjukkan tren positif dengan

Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026: Antam Kinclong, Produk Global Meroket

Antam Kinclong: Harga Emas Lokal dan Global Melonjak di 27 Juli 2026

Faktanaya.com – Harga Emas Hari Ini 27 Juli 2026 mencatatkan kenaikan signifikan bagi para investor logam mulia. Perdagangan di pasar domestik menunjukkan tren positif dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai pemimpin pasar. Setiap gram emas batangan Antam kini dihargai Rp 2.622.000, meningkat Rp 10.000 dari sesi perdagangan terakhir pada akhir pekan lalu. Kenaikan ini mencerminkan kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi global di tengah ketidakpastian geopolitik.

Tren kenaikan harga emas tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di pasar internasional. Meredanya ketegangan di kawasan Timur Tengah menjadi faktor pendorong utama. Kondisi geopolitik yang lebih stabil ini sekaligus menekan harga minyak mentah dan mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi suku bunga tinggi yang bertahan lama. Investor pun mulai mengalihkan sebagian portofolio mereka ke aset safe haven seperti emas.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran

Berdasarkan data resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam yang dirilis Senin, 27 Juli 2026, berikut adalah daftar harga emas Antam untuk berbagai ukuran:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1,361 juta
  • Emas 5 gram: Rp 12,885 juta
  • Emas 10 gram: Rp 25,715 juta
  • Emas 25 gram: Rp 64,162 juta
  • Emas 50 gram: Rp 128,245 juta
  • Emas 100 gram: Rp 256,412 juta
  • Emas 250 gram: Rp 640,765 juta
  • Emas 500 gram: Rp 1,281,320 miliar
  • Emas 1.000 gram: Rp 2,562,6 miliar

Perlu dicatat bahwa harga-harga di atas belum memperhitungkan pajak. Sesuai ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan akan dikenakan potongan pajak. Selain itu, Antam juga menetapkan harga pembelian kembali (buyback) sebesar Rp 2.370.000 per gram. Harga ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar.

Detail Pajak dan Tren Pasar Global

Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, ada ketentuan khusus terkait pajak. Jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, maka PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai. Pemegang NPWP dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Ketentuan ini penting untuk diketahui agar perhitungan keuntungan jual beli emas menjadi lebih akurat.

Sementara itu, pergerakan harga emas di pasar dunia juga menunjukkan angka yang menggembirakan. Dilansir dari The Economic Times, harga emas spot mengalami kenaikan 1,3 persen dan menyentuh level US$4.103,99 per ons. Di sisi lain, kontrak berjangka emas Amerika Serikat untuk pengiriman bulan Agustus juga ikut naik 0,9 persen menjadi US$4.106,1 per ons. Kenaikan ini mengindikasikan sentimen positif dari para trader global.

“Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar analis pasar logam mulia.

Para ahli menyarankan agar investor tidak terpancing oleh fluktuasi harian. Justru, kenaikan bertahap seperti ini menunjukkan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan harga emas ke depan. Dengan tren positif yang berlanjut, harga emas di Indonesia diproyeksikan akan terus mengalami kenaikan dalam beberapa minggu mendatang. Investor disarankan untuk memantau perkembangan geopolitik dan kebijakan moneter bank sentral dunia sebagai indikator utama pergerakan harga.

Ikut berdiskusi