Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Bisnis

Latest Program: Beroperasi Non-profit, Badan Bank Tanah Disebut Punya Kriteria sebagai Badan Hukum Publik

Sarah Johnson - faktanaya.com 3 mins baca

n Hukum Publik Latest Program yang baru diterapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 mengundang perhatian publik terkait status Badan Bank

Latest Program: Beroperasi Non-profit, Badan Bank Tanah Disebut Punya Kriteria sebagai Badan Hukum Publik

Latest Program: Badan Bank Tanah Dianggap Badan Hukum Publik

Latest Program yang baru diterapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 mengundang perhatian publik terkait status Badan Bank Tanah sebagai lembaga berbasis non-profit. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, mengatakan bahwa penyelenggaraan lembaga ini memenuhi kriteria badan hukum publik, yang diatur dalam Pasal 125 Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan tanah melalui mekanisme yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Pendapatan untuk Pengelolaan Tanah

Latest Program ini mengharuskan Badan Bank Tanah beroperasi dengan tujuan non-profit. Meskipun menerima pendapatan dari tarif layanan pemanfaatan tanah yang diterapkan bersama pihak ketiga, lembaga tersebut tidak bertujuan memperoleh keuntungan. Pendapatan yang diperoleh, menurut Oce, dialokasikan untuk mendukung pengelolaan tanah yang lebih efisien, sekaligus memastikan kepentingan publik tetap utama.

“Pendapatan dari tarif layanan menjadi alat untuk menjaga keseimbangan operasional, sehingga Badan Bank Tanah tidak menguras anggaran APBN secara berlebihan,” ujarnya dalam wawancara terkini, Rabu, 24 Juni 2026.

Struktur dan Fungsi Badan Hukum Publik

Struktur Badan Bank Tanah didesain untuk memenuhi syarat sebagai badan hukum publik. Aspek pembentukan, organisasi, wewenang, modal, dan tanggung jawab lembaga ini telah diverifikasi secara cermat. Dalam latest program ini, Badan Bank Tanah bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola tanah negara, dengan fokus pada pemerataan akses tanah bagi masyarakat luas.

“Selain menjadi penyokong reforma agraria, Badan Bank Tanah juga mengemban tugas sebagai pelaksana kebijakan pemanfaatan tanah yang sejalan dengan keadilan sosial dan peningkatan kualitas hidup rakyat,” tambah Oce dalam penjelasannya.

Pembentukan untuk Reforma Agraria

Sofyan Djalil, mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN 2016–2022, menjelaskan bahwa latest program ini dibentuk untuk mengisi celah antara kebijakan pertanahan dan implementasinya di lapangan. Ia menekankan bahwa Badan Bank Tanah memiliki kewenangan operasional atas Hak Pengelolaan (HPL) yang merupakan bagian dari Hak Menguasai Negara (HMN). Dengan demikian, lembaga ini berperan penting dalam menciptakan ekonomi yang adil melalui distribusi tanah secara lebih merata.

“Latest Program Badan Bank Tanah dirancang agar tidak hanya menjadi alat pemerintah, tetapi juga menjadi jembatan antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam sidang pleno terpisah.

Keunggulan dan Tantangan Latest Program

Latest Program Badan Bank Tanah memiliki keunggulan dalam menyederhanakan proses pemanfaatan tanah, termasuk mengurangi tumpang tindih regulasi yang selama ini membingungkan. Namun, tantangan seperti keterlibatan swasta dalam pengelolaan tanah dan pengawasan terhadap transparansi keuangan masih perlu diperkuat. Oce Madril menyarankan bahwa pemerintah harus memastikan kriteria badan hukum publik tetap dijaga, agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini tidak tergoyahkan.

Dalam konteks reforma agraria, latest program ini dianggap sebagai langkah kritis untuk mempercepat redistribusi tanah yang selama ini tertunda. Lembaga ini berpotensi menjadi solusi inovatif untuk mengatasi masalah kesenjangan akses tanah, khususnya bagi masyarakat pedesaan dan pengusaha kecil.

Konsistensi dengan Tujuan Publik

Pengelolaan tanah dalam latest program berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keuntungan finansial. Dengan mekanisme yang lebih terstruktur, Badan Bank Tanah diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai badan hukum publik yang berakar pada prinsip pelayanan masyarakat. Oce Madril menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada konsistensi dalam memenuhi standar non-profit, serta transparansi dalam setiap langkah pengambilan keputusan.

“Dengan latest program ini, harapan masyarakat akan reforma agraria bisa terwujud lebih cepat, karena Badan Bank Tanah dianggap memiliki kemampuan untuk beroperasi secara mandiri namun tetap berorientasi pada kepentingan umum,” tuturnya.

Ikut berdiskusi