Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Bisnis

Main Agenda: Kementerian ESDM Siapkan Aturan Baru Nilai Ekonomi Karbon, Fokus Atur Sektor Energi

Sarah Johnson - faktanaya.com 3 mins baca

Main Agenda: Kementerian ESDM Percepat Penerapan Nilai Ekonomi Karbon di Sektor Energi Main Agenda - Salah satu Main Agenda Kementerian Energi dan Sumber Daya

Main Agenda: Kementerian ESDM Siapkan Aturan Baru Nilai Ekonomi Karbon, Fokus Atur Sektor Energi

Main Agenda: Kementerian ESDM Percepat Penerapan Nilai Ekonomi Karbon di Sektor Energi

Main Agenda – Salah satu Main Agenda Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun ini adalah pengembangan aturan baru terkait nilai ekonomi karbon (NEK) yang akan menjadi landasan dalam mengatur sektor energi. Rancangan peraturan ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang NEK. Tujuan utama dari Main Agenda ini adalah untuk memastikan kebijakan NEK diterapkan secara efektif, terutama dalam bidang energi yang menjadi prioritas dalam upaya penurunan emisi karbon.

Implementasi Peraturan Baru Memerlukan Koordinasi Lintas Sektor

Pembahasan rancangan aturan NEK terus berlangsung intensif di Kementerian ESDM, dengan melibatkan berbagai tim teknis dan stakeholder. Eniya Listiani Dewi, direktur jenderal EBTKE, menjelaskan bahwa regulasi ini memerlukan harmonisasi antara berbagai sektor, termasuk energi, lingkungan, dan ekonomi, agar dapat berjalan sesuai target. “Kami sedang fokus pada penyusunan turunan Perpres 110. Tadi juga rapat bersama Pak Wamen untuk membahas mekanisme implementasi nilai ekonomi karbon,” ujar Eniya saat diwawancara di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

“Penerapan NEK di sektor energi akan menjadi salah satu Main Agenda pemerintah dalam mengakselerasi transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai cara kerja kebijakan NEK, termasuk penentuan harga karbon yang adil dan transparan,”

tegas Eniya, menambahkan bahwa kebijakan ini juga akan memfasilitasi pengukuran emisi karbon secara lebih akurat.

Target Penyesuaian Regulasi untuk Mencapai Energi Hijau

Peraturan baru ini diperkirakan akan mencakup mekanisme penghitungan, perhitungan harga, dan pengaturan penerapan NEK di berbagai jenis energi, seperti batubara, minyak bumi, dan gas alam. Regulasi tersebut diharapkan bisa menjadi pedoman bagi perusahaan energi dan investor dalam mengurangi dampak lingkungan melalui pendekatan ekonomi. “Kebijakan ini sejalan dengan Main Agenda nasional untuk mencapai net zero emisi pada 2060, sehingga sektor energi dapat menjadi bagian dari solusi iklim,” jelas Eniya.

Dalam proses penyusunan, Kementerian ESDM juga berupaya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar dan daya saing industri. Eniya menekankan bahwa pemerintah akan memastikan kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga mendorong inovasi dalam teknologi energi hijau. “Peraturan ini akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor dalam mengelola proyek sektor energi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari Main Agenda ini, Kementerian ESDM juga berencana meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) yang akan mendukung pelaksanaan NEK. SRUK akan berfungsi sebagai platform pengelolaan data emisi dan pengukuran hasil penyesuaian kebijakan. “Sistem ini diharapkan bisa menjadi alat efektif dalam memantau progres penerapan NEK, terutama dalam sektor energi yang dominan kontribusi emisi di Indonesia,” tambah Eniya.

Implementasi NEK di sektor energi tidak hanya melibatkan Kementerian ESDM, tetapi juga memerlukan kolaborasi dengan lembaga lain, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta organisasi internasional. Dalam Main Agenda ini, pemerintah juga berupaya untuk menyesuaikan aturan dengan standar internasional guna meningkatkan daya tarik investasi dari luar negeri. “Kebijakan NEK akan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi energi ke arah yang lebih hijau dan berkelanjutan,” kata Eniya.

Ikut berdiskusi