Meeting Results: BI Rate Naik, Airlangga Minta Bank Himbara Tak Terburu-buru Naikkan Bunga Kredit
ra Jangan Terburu-buru Naikkan Bunga Kredit Meeting Results - Dalam meeting results terbaru, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) menetapkan
Meeting Results: BI Rate Naik, Airlangga Minta Bank Himbara Jangan Terburu-buru Naikkan Bunga Kredit
Meeting Results – Dalam meeting results terbaru, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) menetapkan kenaikan suku bunga BI Rate sebesar 25 basis poin. Kebijakan ini diumumkan pada 17-18 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas makroekonomi nasional. Kenaikan suku bunga menjadi 5,75 persen menunjukkan respons BI terhadap dinamika pasar keuangan global dan pergerakan nilai tukar dolar AS yang masih mengalami tekanan. Meeting Results ini juga mencakup penyesuaian suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin, yang kini mencapai 4,75 persen dan 6,50 persen.
Langkah BI untuk Stabilkan Rupiah
Kenaikan suku bunga BI dilakukan guna mengurangi tekanan inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah lanjutan untuk menjaga inflasi dalam rentang 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. “Kenaikan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam meeting results yang dihadiri oleh para menteri dan pejabat ekonomi.
Berdasarkan meeting results tersebut, BI juga menegaskan pentingnya transmisi kebijakan moneter yang tepat. Kenaikan suku bunga diperkirakan akan memengaruhi biaya pinjaman, namun BI menyarankan agar penyesuaian bunga kredit oleh bank-bank Himbara dilakukan secara bertahap. Dalam rangka menghindari dampak negatif terhadap sektor produktif, BI menekankan perlunya keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan akses kredit masyarakat.
Pernyataan Airlangga tentang Kebijakan Kredit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengapresiasi kebijakan BI tetapi menekankan bahwa penyesuaian bunga kredit oleh bank-bank Himbara tidak boleh terlalu cepat. “Ya tentu harapannya ke depan kredit tetap jalan,” ujar Airlangga dalam meeting results yang diumumkan setelah pertemuan tersebut. Menurutnya, kenaikan BI Rate harus diimbangi dengan kebijakan kredit yang tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ini relasinya ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan Himbara tidak terlalu cepat menaikkan,” tambah Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 18 Juni 2026.
Airlangga juga menyoroti bahwa sektor produktif dan kecil menengah (UKM) memerlukan akses kredit yang terjamin. Ia meminta bank-bank Himbara untuk tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha sebelum menaikkan bunga kredit. “Pemerintah meminta bank-bank Himbara untuk tidak terburu-buru dalam menyesuaikan bunga,” jelasnya. Hal ini diharapkan dapat menghindari kenaikan biaya pinjaman yang berlebihan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Dalam meeting results tersebut, BI juga melibatkan pemantauan terhadap laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pemimpin BI menyatakan bahwa kenaikan BI Rate akan berdampak pada kebijakan keuangan perbankan, tetapi kebijakan ini dirancang agar tidak mengganggu proses transmisi moneter. Dengan suku bunga yang ditingkatkan, BI berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi kegiatan ekonomi.