Bisnis

Purbaya Jamin Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pemerintah Pusat Tak Ganggu Fiskal

6a561fd3594a4-menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa_gemini_1265_711

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat, tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal .

Dia mengaku, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut.

"Jadi kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam konferensi pers di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

 Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Photo : [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia juga menjamin, dengan adanya kebijakan ini, target defisit dalam RAPBN 2027 bakal tetap dijaga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB ) atau senilai Rp 671,2 triliun.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.

Dalam hal itu, dia mengatakan bahwa guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kemudian para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.

Menurutnya, pemerintah pun terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut.

Dia mengatakan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung.

Selain ke DPR RI, menurut dia, pemerintah pusat juga kerap menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujarnya. (Ant).

Frequently Asked Questions

What is Purbaya Jamin Pengalihan Status Guru PPPK?

Purbaya Jamin Pengalihan Status Guru PPPK is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Purbaya Jamin Pengalihan Status Guru PPPK matter?

Purbaya Jamin Pengalihan Status Guru PPPK matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *