Berkaca dari Kasus dr Icha – Pakar Toksinologi Tegaskan Salah Pemberian Anti-Bisa Ular Dapat Berakibat Fatal
cha Jadi Pembelajaran Soal Penggunaan Anti-Bisa Ular Berkaca dari Kasus dr Icha - Kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenomi, yang dikenal sebagai dr Icha
Kematian dr Icha Jadi Pembelajaran Soal Penggunaan Anti-Bisa Ular
Berkaca dari Kasus dr Icha – Kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenomi, yang dikenal sebagai dr Icha, menyisahkan kesedihan mendalam bagi keluarga. Menurut informasi terkini, dokter muda ini diduga meninggal akibat bunuh diri setelah mengalami depresi berat akut akibat tekanan dari tiga orang anggota DPRD Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, mengaku sebagai korban gigitan ular yang ditangani dr Icha. Mereka menuntut pemberian serum anti-bisa ular meski kondisi pasien tergolong dalam fase lokal.
Dokter Icha sempat berkonsultasi dengan pakar toksinologi, dr Tri Maharani, untuk menangani kasus tersebut. Dalam diskusi, dr Icha menjelaskan bahwa pasien dibawa ke RSUD Kefamenanu sebelum dilanjutkan ke RS Leona.
Proses Pemilihan Pengobatan Anti-Bisa Ular
Sebagai satu-satunya dokter spesialis toksinologi ular berbisa di Indonesia, dr Tri Maharani menegaskan kriteria penting dalam pemberian serum anti-bisa. Fase lokal gigitan ular berarti racun hanya terbatas pada area sekitar luka, tanpa menyebar ke tubuh secara luas.
“Sebetulnya tidak (mengeluh sakit). Sebetulnya dia hanya ada keluhan ringan saja, tetapi keluarganya merasa tata laksana yang diberikan oleh dokter Icha itu kurang dengan konteks keluarga dan masyarakat awam bukan konteks dokter. Jadi bukan si pasien itu nangis, terus teriak-teriak itu nggak,” ungkap dr Tri Maharani dalam tayangan YouTube Abraham Samad SPEAK UP.
Dokter spesialis ini menekankan bahwa tidak semua kasus gigitan ular memerlukan serum. Pemberian anti-bisa ular harus disesuaikan dengan kondisi pasien, bukan hanya berdasarkan keluhan atau tekanan dari pihak keluarga.