Aktris Sali Irsalina Diduga Dianiaya Pacar di Dalam Mobil, Mata Lebam hingga Hidung Berdarah
Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi adanya laporan penganiayaan yang disampaikan oleh aktris sinetron Sali Irsalina. Wanita berusia 36 tahun ini
Sali Irsalina Melaporkan Diri Dianiaya Pacar di Dalam Kendaraan
Faktanaya.com – Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi adanya laporan penganiayaan yang disampaikan oleh aktris sinetron Sali Irsalina. Wanita berusia 36 tahun ini mengklaim dirinya menjadi korban kekerasan fisik dari pacarnya yang dikenal dengan inisial KB. Kedua pihak sebelumnya sempat terlibat pertengkaran sebelum insiden terjadi.
Kasus ini dilaporkan berlangsung pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Lokasi kejadian berada di sekitar Jalan Fatmawati Raya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.
Detail Luka dan Kronologi Peristiwa
Akun AKP Joko Adi Wibowo, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan pengalamannya.
“Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan. Peristiwa dimaksud terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sesuai keterangan korban, awal mula masalah berasal dari adu mulut antara SI dan KB. Situasi yang memanas kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami berbagai cedera.
Menurut penjelasan AKP Joko, SI mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri. Selain itu, terdapat juga luka lecet yang ditemukan pada area siku korban akibat insiden tersebut.
Konfirmasi dari Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menambahkan informasi penting. Ia menyebutkan bahwa korban menyatakan penganiayaan terjadi ketika keduanya berada di dalam mobil.
“Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 1 Agustus 2026 di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Budi.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban mengalami beberapa jenis luka. Cedera tersebut meliputi mata kiri yang memar, hidung yang berdarah, lecet pada siku, serta memar di bagian kepala.
Kasus ini kini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi telah menerima laporan resmi, menerbitkan surat pengantar visum, dan mencatat hasil pemeriksaan medis sebagai barang bukti. Penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan fakta peristiwa.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Aktris Sali Irsalina Diduga Dianiaya Pacar?
Aktris Sali Irsalina Diduga Dianiaya Pacar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Aktris Sali Irsalina Diduga Dianiaya Pacar matter?
Aktris Sali Irsalina Diduga Dianiaya Pacar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.