Drag Race Maut Tewaskan 8 Orang di Sulut
Faktanaya.com – Kotamobagu – Drag Race Maut Tewaskan 8 Orang dalam sebuah insiden tragis yang terjadi di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan bahwa proses hukum terkait kecelakaan fatal dalam ajang balap drag race masih terus berlangsung intensif. Peristiwa memilukan ini menewaskan delapan orang dan melukai puluhan lainnya, menjadikannya salah satu kecelakaan terparah dalam sejarah balap jalanan di Indonesia.
Menurut data terbaru dari pihak kepolisian, total terdapat 17 korban dalam insiden Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026 tersebut. Dari jumlah tersebut, delapan orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian maupun saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Delapan lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif, serta satu orang dengan luka ringan yang menjalani rawat jalan. Angka korban ini menunjukkan betapa dahsyatnya kekuatan tabrakan antar kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Proses Hukum dan Penyelidikan Mendalam
Roycke menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan ditingkatkan ke level Polda Sulut. Tujuannya adalah menjamin transparansi dan kelengkapan dalam proses pemeriksaan. Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna memahami rangkaian kegiatan, termasuk potensi kelalaian dalam penyelenggaraan lomba. Proses penyelidikan mencakup analisis rekaman CCTV, wawancara dengan saksi mata, dan pemeriksaan kendaraan yang terlibat.
Proses hukum tetap berjalan. Penegakan hukum akan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel, kata Roycke di Kotamobagu, Senin.
Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung intensif. Sekitar lima orang telah diperiksa, termasuk pengemudi kendaraan yang terlibat. Roycke menyebutkan bahwa pengemudi memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka mengingat unsur kealpaan atau kelalaian. Faktor-faktor seperti kecepatan kendaraan, kondisi jalan, dan kepatuhan terhadap aturan balap menjadi perhatian utama dalam penyelidikan.
Tim saat ini sedang melakukan proses penyelidikan yang mendalam. Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian, ujarnya.
Evaluasi Penyelenggara dan Imbauan Publik
Kepolisian juga akan memeriksa pihak panitia atau penyelenggara untuk memastikan semua prosedur dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Meskipun asas praduga tak bersalah tetap dipegang, Roycke menegaskan bahwa setiap perbuatan melawan hukum akan ditegakkan. Evaluasi menyeluruh mencakup aspek perizinan, keselamatan, dan koordinasi antar pihak terkait.
Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan, kata Roycke.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersatu dan saling menguatkan. Peristiwa ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Imbauan ini mencakup pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan dalam setiap kegiatan balap jalanan.
Sebelumnya, Roycke bersama Karo Ops Polda Sulut, Dirlantas Polda Sulut, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu telah melayat ke rumah duka dan menjenguk para korban. Kunjungan tersebut merupakan wujud empati dari jajaran kepolisian kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Para korban yang meninggal dunia telah dimakamkan di pemakaman setempat.
Roycke menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban selama proses hukum berlangsung.
Frequently Asked Questions
Kapan insiden drag race maut ini terjadi? Insiden ini terjadi pada hari Senin di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, selama penyelenggaraan Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026.
Berapa total korban dalam insiden tersebut? Total terdapat 17 korban, dengan delapan orang meninggal dunia, delapan luka berat, dan satu orang luka ringan.
Siapa yang berpotensi menjadi tersangka? Pengemudi kendaraan yang terlibat memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian.
Bagaimana proses hukum yang akan ditempuh? Penanganan kasus akan ditingkatkan ke level Polda Sulut untuk menjamin transparansi dan kelengkapan dalam proses pemeriksaan.

