Nasional

Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK, Proses Hukum Dihormati

6aa941f5a9e32-kepala-kantor-pertanahan-kabupaten-bogor-i-sontang-coin-manurung-kanan_gemini_1265_711

BAPERA Hormati Pemeriksaan KPK dalam Perkara Dugaan Suap HGB Bogor

Faktanaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan sejumlah pihak seusai operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), Fahd A Rafiq, termasuk pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Menanggapi proses itu, BAPERA menyatakan menyerahkan seluruh tahapan pemeriksaan kepada KPK. Organisasi tersebut juga menegaskan penghormatan terhadap kerja aparat penegak hukum dan mengajak seluruh pihak untuk tidak mendahului proses yang sedang berjalan.

Imbauan untuk Tidak Berspekulasi

Wakil Ketua Umum BAPERA Henry Indraguna meminta publik maupun internal organisasi memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskan penanganan perkara secara independen. Ia menekankan pentingnya proses yang objektif, terbuka, dan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.

Kami memberikan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut dikutip pada Rabu, 16 September 2026. Henry menyampaikan bahwa organisasi tidak akan menarik kesimpulan lebih awal mengenai posisi hukum Fahd A Rafiq ataupun pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Kalau memang ada bukti dan unsur pidana yang terpenuhi, tentu kita hormati proses hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Dalam situasi ketika pemeriksaan masih berlangsung, kepastian mengenai dugaan tindak pidana perlu menunggu penjelasan resmi serta proses hukum yang dijalankan oleh penyidik.

BAPERA meminta para kader dan jajaran organisasinya tetap tenang. Sikap saling menghormati, menjaga kekompakan organisasi, dan menghindari komentar yang bersifat dugaan menjadi pesan utama yang disampaikan kepada internal BAPERA.

Saya mengimbau seluruh kader untuk tetap tenang, menjaga soliditas organisasi, menghormati proses hukum dan tidak melakukan penghakiman terhadap siapa pun. Mari kita tunggu keterangan resmi KPK.

Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam penanganan dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat pertanahan, pihak perusahaan, serta pihak swasta.

Tiga nama yang disebut dalam perkara ini ialah Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; dan Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.

Lima tersangka lainnya adalah Fahd El Fouz (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Rizal Pahlevi (LEV), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF). KPK menyebut Fahd, Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid.

Penetapan tersangka menjadi tahap penting karena penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak, hubungan antarperistiwa, serta pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disangkakan. Proses tersebut juga menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk pemenuhan hak setiap tersangka untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan.

Masa Penahanan Pertama hingga 4 Oktober

Kedelapan tersangka menjalani penahanan awal selama 20 hari. Masa penahanan itu dihitung sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Untuk ADR dan LEV, KPK menerapkan sangkaan sebagai pihak pemberi suap. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 606 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 20 KUHP.

Perkara yang berkaitan dengan pengurusan HGB mendapat perhatian karena hak tersebut merupakan bentuk hak atas tanah yang memiliki arti penting dalam pemanfaatan dan pengelolaan properti. Setiap pengurusannya melibatkan prosedur administrasi serta kewenangan institusi pertanahan, sehingga dugaan adanya praktik suap dalam proses itu menjadi fokus penegakan hukum.

Hingga proses pemeriksaan berlanjut, pernyataan resmi dari KPK akan menjadi rujukan penting untuk memahami perkembangan perkara, konstruksi dugaan tindak pidana, dan peran para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. BAPERA sendiri menyatakan akan menghormati seluruh tahapan hukum yang ditempuh.

Frequently Asked Questions

What is Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK?

Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK matter?

Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *