Komisi III DPR Dorong Proses Tegas atas Dugaan Penganiayaan di Senayan City
Faktanaya.com – Penanganan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia meminta kepolisian menjalankan proses hukum secara tegas, terbuka, dan setara terhadap pria berinisial R (44) yang telah diamankan Polda Metro Jaya.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa dianggap sebagai persoalan ringan, sebab ruang publik semestinya memberikan rasa aman bagi setiap orang.
“Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat aparat Polda Metro Jaya dalam menangkap R. Pria tersebut diamankan Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.55 WIB pada Jumat.
Namun, penangkapan itu dinilainya baru menjadi tahap awal. Ia menekankan pentingnya penyidikan yang konsisten agar perkara dapat diusut secara utuh, mulai dari pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga penetapan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Permintaan Perlakuan Setara dalam Proses Hukum
Salah satu perhatian Habiburokhman berkaitan dengan penerapan prosedur terhadap tersangka. Ia meminta polisi tidak memberikan perlakuan khusus kepada R dan menggunakan standar yang sama seperti penanganan perkara penganiayaan lain.
Hal tersebut termasuk dalam kebijakan penyampaian identitas tersangka kepada publik. Baginya, prosedur yang diterapkan aparat perlu dijalankan secara konsisten agar tidak muncul kesan adanya perbedaan perlakuan dalam kasus tertentu.
“Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspos wajah,” ujarnya.
Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan di bidang hukum, menyatakan akan mengawal perkembangan perkara ini. Pengawalan tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya serta hak korban memperoleh keadilan tetap menjadi perhatian utama.
Dalam perkara yang melibatkan dugaan kekerasan di tempat umum, pemeriksaan yang cermat memiliki arti penting. Penyidik perlu memperjelas rangkaian peristiwa, menguji keterangan para pihak, dan menilai bukti yang tersedia sebelum mengambil keputusan hukum. Langkah ini juga diperlukan agar penanganan perkara bertumpu pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyidik Periksa Empat Saksi
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyampaikan bahwa R telah berada dalam pengamanan. Pada tahap awal, penyidik masih melengkapi barang bukti sekaligus mendalami kronologi dan motif di balik kejadian tersebut.
“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim di Jakarta.
Untuk memperjelas konstruksi perkara, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Keterangan itu akan menjadi bagian dari bahan penyidik dalam menentukan arah penanganan perkara dan langkah hukum yang akan ditempuh.
Jumlah saksi yang telah diperiksa menunjukkan penyidikan masih berjalan. Pada fase ini, informasi yang muncul perlu ditempatkan secara proporsional hingga aparat menyelesaikan pendalaman bukti dan kronologi. Kepastian hukum bagi semua pihak bergantung pada proses yang teliti serta berpegang pada prosedur.
Ruang Publik Harus Aman bagi Perempuan
Habiburokhman berharap perkara tersebut memberikan efek jera. Ia juga menaruh harapan agar kasus ini dapat menjadi pengingat pentingnya mencegah kekerasan serupa di ruang publik, termasuk di pusat perbelanjaan yang setiap hari dikunjungi banyak masyarakat.
Rasa aman di ruang umum tidak hanya berkaitan dengan keberadaan petugas keamanan, tetapi juga dengan kepastian bahwa setiap dugaan tindak kekerasan akan ditangani secara serius. Respons cepat, pemeriksaan yang profesional, serta proses hukum yang transparan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Bagi korban kekerasan, penanganan perkara yang jelas dan adil merupakan bagian penting dari pemulihan rasa aman. Karena itu, perhatian terhadap perkara di Senayan City tidak berhenti pada penangkapan terduga pelaku. Masyarakat juga menantikan hasil penyidikan yang mampu menjelaskan peristiwa secara terang dan menghadirkan keadilan sesuai hukum.
Komisi III DPR RI akan terus memantau penanganan kasus tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melanjutkan pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan untuk mengungkap secara lengkap dugaan penganiayaan yang melibatkan R (44).
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Habiburokhman Minta Penganiaya Perempuan di Mal Senayan?
Habiburokhman Minta Penganiaya Perempuan di Mal Senayan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Habiburokhman Minta Penganiaya Perempuan di Mal Senayan matter?
Habiburokhman Minta Penganiaya Perempuan di Mal Senayan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

