Skip to content
Fresh Desk
Agustus 5, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Kemendagri Bakal Cek ke 79 Daerah Sebelum TKD Ditambah, Tito: Efisiensi Dulu

Robert Jones - faktanaya.com 3 mins baca

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bakal Cek ke 79 Daerah sebelum mempertimbangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD). Menteri Dalam

Kemendagri Bakal Cek ke 79 Daerah Sebelum TKD Ditambah, Tito: Efisiensi Dulu

Kemendagri Bakal Cek ke 79 Daerah Sebelum TKD Ditambah

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bakal Cek ke 79 Daerah sebelum mempertimbangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam membayar belanja pegawai.

Menurut Tito, Kemendagri telah mengidentifikasi minimal 79 wilayah yang diperkirakan memerlukan bantuan dana tambahan. Namun, ia menekankan bahwa persetujuan penambahan dana tidak akan diberikan secara otomatis tanpa melalui proses penilaian terhadap kondisi keuangan setiap daerah terlebih dahulu.

Kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi. Efisiensi dulu, ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Langkah Pertama: Efisiensi Anggaran Daerah

Tito menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Fokus utamanya adalah memangkas pengeluaran yang tidak termasuk prioritas, seperti perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat, dan berbagai biaya operasional lainnya.

Sebagai contoh, Tito menyoroti evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah tersebut sebelumnya melaporkan kesulitan dalam membayar gaji pegawai, namun setelah dievaluasi ditemukan masih banyak pengeluaran yang tidak efisien.

Setelah dilakukan penghematan, anggaran daerah tersebut dinilai sudah cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji para pegawainya. Tito juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan yang telah lebih dulu melakukan efisiensi belanja pendukung operasional. Hasilnya, kabupaten tersebut berhasil menghemat sekitar Rp400 miliar.

Saya minta kerjakan dulu itu (efisiensi), jangan tahu-tahu minta saja langsung tambahan DAU (Dana Alokasi Umum). Kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim, katanya.

Langkah Kedua: Verifikasi Dana Bagi Hasil

Menurut Tito, langkah berikutnya adalah memeriksa apakah daerah yang bersangkutan masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.

Jika masih ada DBH yang belum dibagikan, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dana tersebut segera dibayarkan. Tujuannya adalah agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai belanja pegawai.

Namun, apabila setelah dilakukan efisiensi dan penyaluran DBH tetap belum mencukupi kebutuhan belanja pegawai, pemerintah baru akan mempertimbangkan pemberian top up TKD dari Kementerian Keuangan.

Tito memperkirakan terdapat sekitar 79 daerah yang masuk dalam kategori tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa angka ini berbeda dengan data yang disampaikan Menteri Keuangan yang menyebut sekitar 490 daerah. Menurut Tito, angka 490 daerah tersebut mengacu pada daerah yang masih memiliki DBH yang belum dibayarkan, bukan daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai.

Frequently Asked Questions

Apa itu TKD?

Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional dan belanja pegawai.

Mengapa Kemendagri Bakal Cek ke 79 Daerah?

Kemendagri Bakal Cek ke 79 Daerah untuk memastikan bahwa daerah-daerah tersebut benar-benar memerlukan bantuan dana tambahan setelah melalui proses evaluasi dan efisiensi anggaran.

Berapa lama proses evaluasi akan berlangsung?

Proses evaluasi akan dilakukan secara bertahap dengan menurunkan tim ke masing-masing daerah untuk memastikan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Apakah semua daerah akan menerima TKD?

Tidak semua daerah akan menerima TKD. Hanya daerah yang telah melakukan efisiensi dan masih memiliki kekurangan setelah penyaluran DBH yang akan mendapat tambahan dana.

Ikut berdiskusi