Skip to content
Fresh Desk
Agustus 5, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga 8.500 Dolar Singapura Saat Geledah Ruangan Kanim Jakarta Selatan

Lisa Moore - faktanaya.com 4 mins baca

KPK Sita Dokumen hingga 8 500 Dolar Singapura dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Sita Dokumen hingga 8.500 Dolar Singapura Saat Geledah Ruangan Kanim Jakarta Selatan

KPK Sita Dokumen Hingga 8.500 Dolar Singapura di Kanim Jakarta Selatan

Faktanaya.com – KPK Sita Dokumen hingga 8 500 Dolar Singapura dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting selama operasi yang berlangsung pada Kamis, 4 Agustus 2026. Penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Hasil operasi tersebut mencakup dokumen-dokumen krusial, barang bukti elektronik, serta uang tunai bernilai 8.500 dolar Singapura yang ditemukan di salah satu ruangan.

Detail Barang Bukti yang Disita

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, memberikan penjelasan komprehensif mengenai temuan-temuan dalam operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan diyakini berkaitan erat dengan penyidikan kasus pemerasan yang terjadi selama proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. Penyidik telah bekerja keras untuk mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung konstruksi perkara yang sedang berjalan.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Selain itu, dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai 8.500 dolar Singapura.

Pernyataan resmi dari Budi Prasetyo tersebut disampaikan kepada awak media di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti akan melalui proses analisis lebih mendalam untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang diperlukan dalam proses hukum selanjutnya.

Pendalaman Bukti dan Penyidikan Silmy Karim

Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan melalui proses analisis lebih mendalam. Tujuannya adalah untuk memperkuat proses penyidikan terhadap Silmy Karim, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026. Pendalaman ini juga bertujuan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Budi menambahkan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh. Proses analisis akan mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan barang bukti elektronik, serta konfirmasi silang informasi dari berbagai sumber yang relevan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh bukti yang dikumpulkan memiliki validitas hukum yang kuat.

Untuk memperkuat pembuktian, mengurai konstruksi perkara secara utuh, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Riwayat Operasi KPK dalam Kasus Ini

Sebelumnya, KPK telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026. Operasi tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. OTT kali ini merupakan yang ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Operasi-operasi sebelumnya juga menunjukkan konsistensi KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Dua hari setelah OTT pertama, tepatnya pada 4 Juni 2026, KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka. Kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA ini diperkirakan berlangsung antara tahun 2022 hingga 2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian berubah menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Periode ini mencakup masa-masa penting dalam reformasi struktur kementerian di Indonesia.

Silmy Karim, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023–2024, menjadi salah satu tersangka utama. Selain itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya memiliki peran strategis dalam pengelolaan imigrasi nasional selama periode tersebut.

Delapan tersangka lainnya meliputi Jaya Saputra sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Ronald Arman Abdullah sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Tessar Bayu Setyaji sebagai Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi sebagai Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas, serta Gusti Benardiansyah sebagai Staf Subdirektorat Izin Tinggal.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi KPK

Apa yang dimaksud dengan Kanim Jakarta Selatan? Kanim Jakarta Selatan adalah singkatan dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, salah satu kantor imigrasi yang menangani berbagai urusan keimigrasian di wilayah Jakarta Selatan.

Berapa jumlah tersangka dalam kasus ini? Terdapat delapan tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Kapan operasi tangkap tangan pertama kali dilakukan? Operasi tangkap tangan pertama kali dilakukan pada 2–3 Juni 2026 oleh KPK.

Apa nilai uang yang disita dalam operasi terbaru? KPK Sita Dokumen hingga 8 500 Dolar Singapura dalam operasi penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2026.

Siapa saja tersangka utama dalam kasus ini? Tersangka utama meliputi Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Saffar Muhammad Godam sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi.

Ikut berdiskusi