Pelarian Napi Pembunuhan dari Lapas Ambon Picu Penggerebekan Gabungan di Seluruh Pintu Keluar Kota
Faktanaya.com – Immanuel Birahy, yang juga dikenal dengan nama Manu dan berusia 23 tahun, berhasil keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 04.30 WIT. Narapidana yang divonis sembilan tahun atas kasus pembunuhan itu diduga membobol plafon kamar hunian sebelum meloloskan diri dari sel.
Setelah menembus bagian atas ruangan, Immanuel memanjat tembok pembatas yang memisahkan Pos 1 dan Pos 2. Ia menggunakan kain sarung yang disambung-sambung sebagai alat pendakian untuk melewati struktur beton tersebut.
Pencarian Gabungan dan Pengecekan Rekaman
Mengetahui pelarian itu, petugas segera menyisir seluruh area di dalam maupun di sekitar kompleks Lapas Ambon. Jalur-jalur yang diduga dilalui Immanuel turut diperiksa secara menyeluruh. Selain pencarian fisik, tim juga menelaah rekaman kamera pengawas (CCTV) serta mengumpulkan keterangan dari petugas jaga dan warga binaan lain guna melacak jejak pelarian.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menegaskan bahwa operasi pencarian melibatkan personel lapas bersama TNI dan Polri.
“Tim gabungan TNI dan Polri ditambah tim Lapas Ambon sudah melakukan pencarian. Kami juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengantisipasi yang bersangkutan keluar dari Ambon,”
Ungkapan tersebut disampaikan Sumarwoto pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ia juga meminta doa masyarakat agar Immanuel segera ditemukan, seraya menambahkan bahwa foto narapidana itu telah disebarluaskan ke berbagai pihak.
Pengawasan Diperketat di Jalur Laut dan Udara
Untuk mencegah Immanuel meninggalkan wilayah Ambon, pihak lapas menjalin koordinasi dengan instansi perhubungan, Pelindo, serta otoritas pelabuhan dan penyeberangan (ASDP). Pergerakan penumpang melalui jalur laut kini dipantau lebih ketat. Demikian pula pintu keluar Ambon via transportasi udara mendapat perhatian khusus guna menutup kemungkinan pelarian lanjutan.
Latar Belakang: Penempatan di Stafsel
Sebelum melarikan diri, Immanuel tengah menjalani penempatan di stafsel, yakni sel pengasingan yang memisahkannya dari narapidana lain. Penempatan itu dilakukan setelah ia terlibat perkelahian dengan teman satu kamar.
“Yang bersangkutan sementara ditempatkan di stafsel atau sel pengasingan, sel khusus, terpisah dengan napi lainnya karena melakukan pelanggaran tata tertib,”
Sumarwoto menduga kondisi isolasi tersebut menjadi salah satu pemicu yang mendorong Immanuel nekat melakukan upaya pelarian. Hingga kini, pihak lapas masih mendalami apakah terdapat kelalaian petugas atau keterlibatan warga binaan lain dalam insiden itu.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas?
Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas matter?
Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

