Narapidana Warungkiara Kabur dari Program Asimilasi, Padahal Bebas Hanya Dua Bulan Lagi
Faktanaya.com – Seorang penghuni Lapas Kelas IIB Warungkiara di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil meloloskan diri dari Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) tempatnya menjalani kegiatan pembinaan. Narapidana tersebut diketahui bernama Patah, yang juga dikenal dengan nama Acil, dan tersangkut perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Terungkap Saat Pengecekan Malam
Kehilangan Acil baru terdeteksi ketika petugas melakukan pengecekan rutin pada Senin, 17 Agustus, sekitar pukul 23.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan kejadian itu saat dihubungi di Bandung pada Kamis.
“Iya (betul ada narapidana melarikan diri),” kata Yudi.
Menurut keterangan Yudi, Acil divonis pidana penjara selama satu tahun sembilan bulan. Ia sejatinya dijadwalkan menghirup udara bebas dalam waktu kurang lebih dua bulan ke depan. Sebelum insiden terjadi, Acil tengah aktif bekerja di lahan SAE sebagai bagian dari program asimilasi.
“Napi yang lari sebetulnya sudah kerja di kegiatan sarana asimilasi dan edukasi di lahan SAE,” ujarnya.
Pemicu: Penggunaan Telepon Seluler
Yudi mengungkapkan bahwa sebelum kabur, Acil ketahuan menggunakan telepon seluler di tengah pelaksanaan kegiatan asimilasi. Petugas langsung menegurnya karena tindakan itu melanggar ketentuan program. Yudi menduga rasa cemas akan dampak pelanggaran tersebut terhadap penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) mendorong Acil mengambil keputusan untuk melarikan diri.
“Mungkin karena kepikiran terus, jadinya galau karena komitmen yang kerja di program tersebut kan tidak boleh melanggar aturan, jadi ambil kesempatan untuk kabur,” katanya.
Pencarian dan Tindak Lanjut
Saat ini, petugas pemasyarakatan bekerja sama dengan kepolisian terus memburu Acil. Yudi berharap narapidana itu dapat segera ditemukan. Di sisi lain, Ditjenpas Jawa Barat juga tengah memeriksa petugas yang bertugas berjaga pada malam kejadian guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian.
“Untuk kesalahan, jika terbukti ada, sekecil apa pun pasti ada sanksi,” kata Yudi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Napi Lapas Warungkiara Kabur saat Jalani?
Napi Lapas Warungkiara Kabur saat Jalani is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Napi Lapas Warungkiara Kabur saat Jalani matter?
Napi Lapas Warungkiara Kabur saat Jalani matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

