Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tablet Disita
Faktanaya.com – Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah Tangerang berhasil Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dengan sukses. Kegiatan penegakan hukum ini berpusat di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan peredaran obat keras tanpa izin resmi. Hasilnya sangat memuaskan, dengan penangkapan seorang pria berusia 26 tahun bernama AF dan penyitaan ribuan butir obat-obatan jenis tramadol serta hexymer dalam jumlah yang cukup signifikan.
Riwayat Operasi dan Penangkapan
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area parkir Wisma Griya Anggrek. Laporan-laporan tersebut menyebutkan adanya transaksi obat keras kategori daftar G yang dilakukan secara rutin oleh seorang pria yang kemudian teridentifikasi sebagai AF. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari dengan melakukan investigasi mendalam ke lokasi yang dimaksud.
Petugas lapangan segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi terbaru. Saat tiba di tempat kejadian, mereka menemukan seorang pria yang sedang berada di area parkiran. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, ditemukan 750 butir obat ilegal jenis Tramadol yang tersimpan di dalam tas selempang berwarna hitam.
“Jadi total barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer,” kata Imron, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Seusai mengamankan obat-obatan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menyita tambahan 1.035 butir hexymer yang juga disimpan oleh pria bersangkutan. Jumlah total obat-obatan yang disita mencapai 1.785 butir, menunjukkan bahwa AF memang aktif sebagai pengedar obat ilegal di wilayah tersebut.
Proses Hukum dan Dampak Sosial
Selain obat-obatan, polisi juga menyita ponsel dan tas yang digunakan oleh pelaku selama beraktivitas. Saat ini, AF diamankan di Polsek Neglasari bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolsek Neglasari menambahkan bahwa mereka masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul obat, dugaan jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut. Langkah-langkah preventif juga akan diambil untuk mencegah beredarnya obat-obatan ilegal di masa mendatang.
Tramadol dan hexymer merupakan obat-obatan yang sering disalahgunakan karena efeknya yang dapat memberikan rasa nyaman dan mengurangi rasa sakit. Namun, penggunaan tanpa resep dokter dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan serius. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk menjaga keamanan obat-obatan di masyarakat.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini
Apa itu Tramadol dan Hexymer? Tramadol adalah obat pereda nyeri yang termasuk dalam kategori obat keras, sedangkan Hexymer adalah obat yang sering digunakan untuk mengatasi gejala flu dan pilek. Keduanya termasuk dalam daftar G yang memerlukan resep dokter untuk penggunaannya.
Berapa jumlah total obat yang disita? Total obat-obatan yang disita mencapai 1.785 butir, terdiri dari 750 butir Tramadol dan 1.035 butir Hexymer.
Apa dasar hukum kasus ini? Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan sediaan farmasi.
Bagaimana cara masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan? Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline kepolisian atau langsung datang ke kantor Polsek terdekat di wilayah masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut tentang operasi kepolisian di Tangerang, kunjungi berita nasional Viva.

