Nasional

Sahroni Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Transfer Pricing yang Diduga Rugikan Negara Rp 2 T

69fb2e69d4338-wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-di-kompleks-parlemen-senayan-jakarta-pusat_gemini_1265_711

Ahmad Sahroni Desak Kejagung Bongkar Tuntas Skandal Transfer Pricing Rp 2 Triliun

Faktanaya.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT TPL Tbk. Menurut Sahroni, praktik under invoicing dan manipulasi harga transfer semacam itu merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang mengancam stabilitas keuangan negara.

Penyidikan Melibatkan Lima Saksi dari Kemenhut

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah memeriksa lima pegawai Kementerian Kehutanan sebagai saksi dalam perkara ini. Kelimanya berinisial BP, TR, FY, DN, dan RB. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa estimasi kerugian negara sementara dari transaksi tahun 2008 hingga 2025 mencapai angka Rp 2 triliun.

Sahroni: Praktik Berlangsung Hampir 17 Tahun

Dalam keterangannya pada Minggu, 23 Agustus 2026, Sahroni menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali menyoroti modus kejahatan ekonomi semacam ini. Ia menilai durasi praktik yang diduga mencapai sekitar 17 tahun menunjukkan adanya pola yang sangat terstruktur.

“Presiden Prabowo sudah berkali-kali menyoroti kejahatan ekonomi seperti ini. Jadi concern-nya jelas. Modusnya selalu sama, transfer pricing, under invoicing, dan sebagainya. Berbagai cara mereka lakukan untuk mengelabui negara. Apalagi dugaan praktiknya berlangsung sangat lama sekitar 17 tahun. Hutan itu kekayaan negara yang harus dijaga, jangan sampai dirusak menjadi ruang untuk kejahatan ekonomi. Maka Kejagung harus bongkar semuanya, jatuhi pidana dan denda berkali lipat dari kerugian yang ditimbulkan.”

Pemantauan Aliran Dana Jadi Prioritas

Sahroni juga menekankan agar penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan individu semata, melainkan menelusuri seluruh jejak transaksi dan pergerakan dana hingga ke aktor utama di balik operasi tersebut. Ia menilai skala dan durasi perkara ini membuka kemungkinan keterlibatan banyak pihak, termasuk oknum pelindung.

“Ingat, jangan cuma periksa orang per orang, tapi kejar juga aliran uangnya. Karena ini sudah beroperasi sangat lama, pastinya kejahatan yang sangat terstruktur dan terorganisir. Tidak menutup kemungkinan banyak oknum beking yang terlibat. Maka Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut temuan ini sampai tuntas.”

Frequently Asked Questions

What is Sahroni Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Transfer?

Sahroni Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Transfer is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sahroni Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Transfer matter?

Sahroni Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Transfer matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *