Nasional

Selamatkan Nasib Karyawan PT Pos, DPR Desak Piutang Rp158 Miliar Segera Dibayar

6a8ee809d879b-pimpinan-dpr-ri-menggelar-pertemuan-dengan-serikat-buruh-pt-pos-indonesia_gemini_1265_711

DPR Desak Pencairan Rp158 Miliar untuk Menyelamatkan Gaji 31.000 Karyawan PT Pos

Faktanaya.com – Pertemuan antara pimpinan DPR RI dan perwakilan Serikat Buruh PT Pos Indonesia berlangsung di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Agenda utama yang dibahas adalah kondisi keuangan perusahaan pelat merah berusia 281 tahun itu, yang secara langsung mengancam kesejahteraan puluhan ribu karyawan aktif maupun pensiunan.

Pemimpin Rapat dan Kehadiran

Sesi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Para perwakilan buruh hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka, mulai dari kekhawatiran atas kepastian pembayaran gaji hingga ketidakpastian masa depan perusahaan di tengah tekanan fiskal yang berat.

Tagihan Rp158 Miliar ke Kementerian Sosial

Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana sekitar Rp158 miliar yang merupakan tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit. Jumlah ini terpisah dari tagihan yang dimiliki PT Pos terhadap Bulog maupun Peruri. Surat permintaan pencairan sendiri telah dikirimkan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, dan diharapkan terealisasi dalam pekan berjalan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dana tersebut merupakan pembayaran utang atau tagihan PT Pos, bukan dana talangan. Oleh karena itu, proses pencairannya tidak boleh berlarut-larut.

“Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun,” kata Dasco.

Kepastian Gaji 1 September Jadi Prioritas

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyebut perhatian utama saat ini adalah kepastian pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September mendatang. Ia menekankan bahwa persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan bersifat mendesak.

“Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga,” ujar Anggia dalam keterangannya, Rabu, 26 Agustus 2026.

DPR RI menyatakan memahami beban yang dihadapi PT Pos, yang kini menaungi sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan.

Pemantauan Berkelanjutan dan Prospek Logistik

Ke depan, Komisi VI DPR RI menyatakan akan terus memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan guna memastikan komitmen bersama yang telah dibangun benar-benar terealisasi. PT Pos dinilai memiliki prospek sebagai bisnis logistik masa depan yang perlu diperkuat, sehingga penyehatannya menjadi prioritas bersama antara manajemen, 31.000 karyawan, dan Danantara.

Frequently Asked Questions

What is Selamatkan Nasib Karyawan PT Pos DPR Desak?

Selamatkan Nasib Karyawan PT Pos DPR Desak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Selamatkan Nasib Karyawan PT Pos DPR Desak matter?

Selamatkan Nasib Karyawan PT Pos DPR Desak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *