MFA Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor, Foto Jadi Stiker WA
Faktanaya.com – Kebakaran besar melanda kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026. Sosok MFA Pegawai Diskominfo Kukar menjadi pusat perhatian setelah diketahui sebagai pelaku pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Kejadian ini terjadi di ruang rapat lantai tiga gedung yang berlokasi strategis di Jalan Pahlawan Nomor 1, Kelurahan Timbau, Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Laporan pertama mengenai insiden ini masuk ke pihak berwenang sekitar pukul 07.20 WITA.
Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa api tidak berasal dari korsleting listrik seperti dugaan awal. Sebaliknya, api sengaja dinyalakan oleh seorang pegawai bernama MFA yang berusia 24 tahun dan bekerja sebagai tenaga outsourcing. MFA nekat membakar ruang kerjanya karena merasa kesal setelah lama menjadi korban perundungan dari rekan-rekan sekerjanya. Peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya dampak bullying di lingkungan kerja.
Akar Masalah: Bullying yang Berkepanjangan
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, mengonfirmasi bahwa MFA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut pejabat tersebut, aksi pembakaran kemungkinan besar dipicu oleh bullying yang dialami tersangka selama beberapa waktu terakhir.
“Dia memang sering di-bully. Mungkin memuncaknya saat bullying terakhir, sehari sebelum kejadian, ketika fotonya kembali dijadikan bahan olok-olok,” ujar Elnath, dikutip Kamis 13 Agustus 2026.
Elnath menambahkan bahwa tidak ada motif lain selain rasa kesal akibat candaan dan bullying yang terus-menerus diterima tersangka. Ia menjelaskan bahwa ketika hal itu dilakukan berulang kali, tentu ada perasaan yang dipendam. Keesokan harinya, foto MFA kembali dijadikan bahan olok-olok oleh rekan kerjanya, bahkan dijadikan stiker WhatsApp. Hal ini menjadi titik balik yang memicu kemarahan MFA.
“Motifnya tidak ada yang lain. Hanya bercanda dan bullying seperti itu. Tetapi kalau dilakukan terus-menerus, tentu ada yang dipendam. Mungkin kekesalannya memuncak dan akhirnya meledak,” tegasnya.
Detail Aksi Pembakaran dan Pelarian
Aksi pembakaran bermula ketika MFA memasuki ruang rapat lantai tiga dengan membawa wadah berisi bahan bakar Pertalite. Di dalam ruangan, tersangka diduga menyiramkan Pertalite ke bagian belakang pintu. Setelah itu, MFA menyalakan bahan bakar menggunakan korek api. Api langsung membesar dan menyebar dengan cepat ke seluruh ruangan.
Aksi tersebut diketahui oleh salah seorang saksi yang berada di dekat lokasi. MFA langsung melarikan diri melalui tangga. Saksi lainnya melihat tersangka berlari menuruni tangga sembari membawa wadah yang sebelumnya digunakan untuk membawa bahan bakar. Setelah meninggalkan lokasi, MFA juga diduga sempat menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP menggunakan tangannya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA. Pemadaman dilakukan oleh masyarakat bersama petugas yang datang ke lokasi. Kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp 2 miliar, mencakup kerusakan furniture, peralatan kantor, dan dokumen-dokumen penting. Sosok MFA Pegawai Diskominfo Kukar kini menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini.
Reaksi Masyarakat dan Dampak Sosial
Insiden ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kutai Kartanegara. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini dan berharap agar kasus bullying di lingkungan kerja dapat ditangani dengan lebih serius. Beberapa warga menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui tindakan pembakaran, namun juga memahami perasaan MFA yang telah lama menanggung beban perundungan.
Pihak Diskominfo Kukar berencana untuk melakukan evaluasi internal terkait penanganan masalah bullying di lingkungan kerjanya. Mereka juga akan memberikan dukungan psikologis kepada para pegawai yang terdampak. Sosok MFA Pegawai Diskominfo Kukar diharapkan dapat menjalani proses rehabilitasi dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus MFA
1. Kapan dan di mana kebakaran terjadi? Kebakaran terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 07.20 WITA di ruang rapat lantai tiga Diskominfo Kukar, Jalan Pahlawan Nomor 1, Tenggarong.
2. Siapa pelaku pembakaran? Pelaku adalah MFA, seorang pegawai outsourcing berusia 24 tahun yang bekerja di Diskominfo Kukar.
3. Apa motif pembakaran? MFA membakar kantor karena merasa kesal setelah fotonya dijadikan stiker WhatsApp dan menjadi bahan olok-olok rekan kerjanya selama beberapa waktu.
4. Berapa besar kerugian akibat kebakaran? Kerugian mencapai Rp 2 miliar, mencakup kerusakan fasilitas dan dokumen kantor.
5. Apa status hukum MFA saat ini? MFA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar dan sedang menjalani proses hukum.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengunjungi [berita nasional Viva.co.id](https://www.viva.co.id/berita/nasional) secara berkala.

