Skip to content
Fresh Desk
Juni 19, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Visit Agenda: Pendukung Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim

Sarah Johnson 3 mins baca

Pendukung Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim Visit Agenda – Jakarta, VIVA – Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo)

Visit Agenda: Pendukung Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim

Pendukung Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim

Visit Agenda – Jakarta, VIVA – Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) mengirimkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, atas dugaan merendahkan Kepala Negara. Laporan ini berisi pernyataan Tiyo yang dinilai menurunkan martabat Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam konteks perbandingan dengan hewan. Dalam Visit Agenda ini, kritik terhadap pernyataan Tiyo menjadi fokus utama, sekaligus menggambarkan isu politik yang sedang ramai dibicarakan.

Latar Belakang Pelaporan

Menurut Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, laporan tersebut dibuat karena pernyataan Tiyo yang dianggap merendahkan Presiden. “Kami terkait dengan Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM, yang menghina presiden dengan sebutan kata-kata kurang—saya pikir teman-teman tahu semua,” ujarnya saat diwawancara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis. Daeng menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar penindasan, tetapi upaya untuk menjaga konsistensi dalam kebebasan berbicara dan menghormati kepemimpinan nasional.

Dalam Visit Agenda ini, Garda Prabowo menyebut bahwa laporan yang mereka kirimkan melibatkan tiga poin utama: penghinaan terhadap Presiden, serangan pribadi, dan dugaan penyebaran berita palsu. Menurut pengacara Ferdinand Hutahaean yang menemani tim pelapor, Tiyo menyebarkan informasi bahwa mobil Presiden dilengkapi dengan alat pelacak. “Statement tersebut sangat menjijikkan dan tidak layak untuk disebutkan. Takutnya anak-anak kita kemudian mengikuti,” katanya.

Konteks Politik dan Respon Publik

Laporan ini muncul dalam konteks pemenangan Pilpres 2019, di mana Tiyo Ardianto dikenal sebagai salah satu anggota BEM UGM yang aktif dalam kampanye Prabowo. Meski demikian, pernyataannya belakangan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap figur yang ia dukung. Dalam Visit Agenda, anggota Garda Prabowo menekankan bahwa laporan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kebebasan berbicara memiliki batasan, terutama ketika terjadi penyebaran informasi yang bisa merusak reputasi pemerintah.

Pernyataan Tiyo yang menjadi pusat perhatian antara lain menyebutkan bahwa Presiden Prabowo “seperti anjing liar” dalam konteks pemilu. Hal ini dianggap sebagai bentuk penghinaan yang melanggar etika politik. Menurut Daeng Lukman, laporan ini juga mencakup keberatan terhadap tindakan-tindakan yang dianggap sebagai serangan sasaran, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam Visit Agenda, LBH Garda Prabowo juga menekankan bahwa mereka memperhatikan sejarah partisipasi Tiyo dalam gerakan kemanusiaan dan keadilan. Namun, menurut mereka, pernyataan terbaru Tiyo mengubah narasi yang selama ini dianggap sebagai kebebasan berpendapat menjadi tindakan yang perlu dikoreksi. “Kami mendukung mahasiswa bersuara kritis, tetapi kritik sekeras-kerasnya juga harus diiringi oleh penghormatan terhadap institusi negara,” tambah Daeng.

Proses Pelaporan dan Harapan ke Depan

Pelaporan ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi regulasi hukum terkait penghinaan kepala negara. Menurut Daeng Lukman, tim mereka sudah melakukan konsultasi dengan penyidik Bareskrim untuk memastikan laporan ini sesuai dengan standar prosedur. “Apakah nanti akan diproses, itu urusan selanjutnya. Apakah Tiyo yang melaporkan, kita tidak tahu,” tuturnya. Proses ini juga menunjukkan komitmen Garda Prabowo untuk menjaga integritas organisasi dan keadilan dalam politik.

Di sisi lain, masyarakat luas memperhatikan Visit Agenda ini karena terkait dengan isu kebebasan berbicara dan pembungkaman. Beberapa pihak menyebut bahwa laporan ini bisa menjadi contoh bagaimana pernyataan pribadi bisa dianggap sebagai tindakan kriminal. Namun, juga ada yang mendukung bahwa pelaku kekecewaan bisa memberikan peringatan bagi penggunaan istilah yang tidak sopan dalam konteks politik.

Konteks politik ini mencerminkan dinamika yang sedang berlangsung di Indonesia. Dalam Visit Agenda terkini, laporan ke Bareskrim menjadi bentuk respon terhadap kekecewaan yang terjadi setelah penghinaan. Para pelapor menyebut bahwa ini adalah tindakan yang wajar untuk menjaga kredibilitas kepemimpinan, terutama dalam masa-masa kritis seperti pemilu.

Sebagai penutup, Visit Agenda ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi hukum dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dan penghormatan terhadap wewenang negara. Dengan laporan ini, Garda Prabowo menegaskan komitmen mereka untuk menjaga konsistensi dan keadilan dalam perpolitikan Indonesia.

Ikut berdiskusi