Jadwal SIM Keliling Kamis 13 Agustus 2026: Lokasi dan Persyaratan Lengkap
Faktanaya.com – Jadwal SIM Keliling Kamis 13 Agustus 2026 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Layanan SIM Keliling ini hadir sebagai solusi praktis bagi pemegang SIM A dan SIM C yang ingin memperpanjang masa berlaku tanpa harus mengantri panjang di kantor Satpas. Program unggulan dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan kepolisian daerah ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan perpanjangan SIM langsung di lokasi-lokasi strategis.
Penting untuk diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk SIM yang masih dalam masa berlaku aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka Anda harus melalui proses penerbitan SIM baru dengan persyaratan yang lebih lengkap. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek tanggal kedaluwarsa SIM Anda sebelum mengunjungi lokasi layanan.
Persyaratan Dokumen dan Biaya Layanan
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Kamis 13 Agustus 2026, pemohon wajib membawa dokumen-dokumen berikut: KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku, SIM lama yang masih berlaku beserta salinannya. Selain dokumen, pemohon juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sebagai syarat administratif.
Biaya PNBP untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Kedua tarif tersebut belum mencakup biaya pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi yang harus dibayar terpisah.
Pemohon disarankan untuk membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup karena beberapa lokasi mungkin belum menerima pembayaran elektronik. Kelengkapan dokumen sangat penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan lancar tanpa hambatan atau penundaan.
Lima Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Kamis 13 Agustus 2026. Wilayah Jakarta Timur dilayani di Mall Grand Cakung yang mudah diakses oleh masyarakat sekitar. Jakarta Barat melayani di LTC Glodok, pusat perdagangan yang ramai dikunjungi.
Untuk Jakarta Selatan, lokasinya berada di Kampus Trilogi Kalibata yang strategis. Jakarta Utara melayani di Mall Artha Gading, sementara Jakarta Pusat berlokasi di Kantor Pos Lapangan Banteng. Setiap lokasi memiliki kapasitas terbatas, sehingga disarankan untuk datang lebih awal.
Layanan SIM Keliling di Bogor dan Bekasi
Di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota membuka dua titik layanan yang strategis. Titik pertama berada di Mall BTM yang terletak di pusat kota, sedangkan titik kedua di Mall Jambu Dua. Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB untuk kedua lokasi tersebut.
Warga Bekasi juga tidak perlu jauh-jauh karena Metropolitan Mall Bekasi menyediakan layanan serupa dengan jadwal yang sama, yakni pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Layanan ini sangat membantu masyarakat suburban yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke Jakarta.
Titik Layanan SIM Keliling di Bandung
Bagi masyarakat Bandung, Polrestabes Bandung menyiapkan dua lokasi pelayanan yang mudah diakses. Yang pertama adalah The Kings Shopping Centre di kawasan Braga, sedangkan yang kedua berada di Rest Area 78 Kiara Artha Park. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemohon di Bandung disarankan untuk datang sebelum pukul 09.00 WIB untuk menghindari antrean panjang. Kapasitas layanan di Bandung juga terbatas, sehingga kehadiran lebih awal sangat disarankan.
Tips Penting Mengikuti SIM Keliling
Ada beberapa tips yang perlu diperhatikan saat mengikuti layanan SIM Keliling. Pertama, pastikan pakaian rapi dan sopan karena pemohon akan menjalani tes psikologi. Kedua, bawa dokumen dalam keadaan baik dan tidak rusak. Ketiga, datang dengan kendaraan pribadi jika memungkinkan untuk memudahkan mobilitas.
Keempat, siapkan uang tunai untuk biaya tambahan selain PNBP. Kelima, jangan lupa membawa masker dan hand sanitizer mengingat protokol kesehatan masih berlaku. Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM akan berjalan lebih efisien.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang SIM Keliling
Apa saja jenis SIM yang bisa diperpanjang melalui SIM Keliling?
Layanan SIM Keliling pada Kamis 13 Agustus 2026 hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku aktif. SIM B, SIM D, dan SIM E belum termasuk dalam layanan ini.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan SIM?
Proses perpanjangan SIM melalui SIM Keliling biasanya memakan waktu sekitar 30-60 menit, tergantung pada jumlah pemohon dan kelengkapan dokumen yang dibawa.
Apakah SIM Keliling melayani SIM yang hampir kedaluwarsa?
Ya, SIM Keliling melayani perpanjangan SIM yang masih dalam masa berlaku, termasuk SIM yang hampir kedaluwarsa. Namun, jika SIM sudah habis masa berlakunya, maka harus melalui proses penerbitan SIM baru.
Bagaimana jika saya tidak bisa datang pada hari yang ditentukan?
Jika Anda tidak bisa datang pada Kamis 13 Agustus 2026, Anda masih bisa melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas terdekat atau menunggu jadwal SIM Keliling berikutnya yang akan diumumkan melalui media resmi kepolisian.
Apakah perlu membuat janji terlebih dahulu untuk SIM Keliling?
Untuk layanan SIM Keliling pada Kamis 13 Agustus 2026, tidak diperlukan pembuatan janji terlebih dahulu. Namun, disarankan untuk datang lebih awal karena kapasitas layanan terbatas dan akan dipenuhi berdasarkan urutan kedatangan.

