Proses Administrasi Cerai Disebut Menjadi Hambatan
Faktanaya.com – Rencana Insanul Fahmi dan Inara Rusli untuk membawa hubungan mereka ke tahap yang lebih resmi kembali menarik perhatian. Wardatina Mawa, mantan istri Insanul, menyebut ada urusan administrasi perceraian yang perlu dibereskan lebih dahulu sebelum keduanya dapat melangsungkan pernikahan.
Perkara perceraian Wardatina Mawa dan Insanul telah diputus pengadilan pada Juli 2026. Namun, proses setelah putusan itu disebut belum sepenuhnya selesai karena akta cerai belum diambil oleh Insanul. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian administrasi status pernikahan.
Penjelasan itu disampaikan Mawa saat menanggapi kemungkinan Insanul dan Inara meresmikan hubungan mereka. Ia memandang pengambilan akta cerai harus menjadi langkah yang didahulukan sebelum rencana pernikahan baru dijalankan.
“Udah ada nih ke ketentuannya ya, kalau udah dari pengadilan itu sudah memutuskan udah ketok palu juga dan akta cerainya itu kan belum sama sekali keluar. Jadi menurut aku, ini sepengetahuan aku ya, kalau mereka mau resmi nikah akta cerainya itu harus diambil dulu,” kata Mawa kepada awak media, dikutip Minggu 27 September 2026.
Akta cerai pada dasarnya merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa perkawinan sebelumnya telah berakhir secara hukum. Putusan pengadilan memang menandai berakhirnya perkara di persidangan, tetapi dokumen administrasi tetap dibutuhkan untuk kepentingan pencatatan dan proses lain yang berkaitan dengan status perdata seseorang.
Mawa Menyinggung Kewajiban yang Belum Tuntas
Selain perkara akta cerai, Mawa juga membicarakan kewajiban mantan suaminya yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian tanggung jawab tersebut perlu berjalan seiring dengan pengambilan dokumen perceraian.
Baginya, pengurusan akta cerai tidak dapat dipandang sebagai formalitas semata. Ada kepentingan kedua belah pihak untuk menyelesaikan administrasi perkawinan terdahulu secara jelas, termasuk memastikan ketentuan yang diputuskan pengadilan telah dijalankan.
“Nah sedangkan akta cerainya itu belum diambil sama si laki-laki itu, mantan aku. Aku juga harus ambil dong,” tuturnya.
Mawa kemudian menjelaskan bahwa persoalan tersebut dapat dianggap rampung apabila akta cerai telah diambil dan tanggung jawab yang telah ditentukan juga sudah dipenuhi. Ia menyinggung adanya nominal yang telah diputuskan dalam proses hukum mereka.
“Makanya kalau udah akta cerai ya sudah diambil, dia sudah melakukan tanggung jawab dan nominalnya sudah diputuskan ya udah, udah selesai,” urai Mawa.
Dengan kata lain, Mawa tidak menempatkan dirinya sebagai pihak yang menghalangi rencana Insanul dan Inara. Ia justru menyatakan bahwa hubungan keduanya seharusnya dapat segera diresmikan setelah seluruh urusan yang berkaitan dengan perceraian dan kewajiban terdahulu benar-benar telah selesai.
“Udah selesai mereka ya segera resmi nikah harusnya,” pungkasnya.
Isu Nafkah Anak Kembali Mencuat
Pernyataan mengenai akta cerai dan kewajiban mantan suami ini berkaitan dengan isu nafkah anak yang sebelumnya telah dibahas Mawa melalui media sosial. Dalam sebuah video di TikTok, ia mengungkap bahwa pembayaran nafkah dari Insanul disebut belum berjalan lancar.
Mawa menyebut jumlah nafkah yang diterimanya berada di kisaran Rp3 juta setiap bulan. Ia juga menekankan bahwa pembayaran dengan nominal tersebut belum diterima secara konsisten. Pernyataan itu kemudian memperluas perhatian publik terhadap penyelesaian kewajiban pascaperceraian mereka.
“Mamah tolong Rp3 juta per bulan saja pun nggak lancar mah,” sindir Mawa, beberapa waktu lalu.
Dalam situasi perceraian yang melibatkan anak, pembahasan soal nafkah kerap menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari anak. Karena itu, pelaksanaan ketentuan yang sudah diputuskan pengadilan menjadi hal yang mendapat sorotan, terutama ketika salah satu pihak menyampaikan adanya kendala dalam pembayaran.
Persoalan antara Mawa dan Insanul juga menunjukkan bahwa sebuah putusan perceraian tidak selalu menutup seluruh tahap yang harus dijalani para pihak. Ada proses administratif, pengambilan dokumen, serta pemenuhan kewajiban yang dapat tetap berlangsung setelah sidang perkara selesai.
Hubungan Insanul dan Inara Masih Jadi Perhatian
Di tengah pembicaraan tersebut, hubungan Insanul Fahmi dan Inara Rusli tetap menjadi topik yang banyak diperhatikan. Mawa mengaitkan belum adanya peresmian hubungan mereka dengan proses perceraian yang belum tuntas secara administratif, bukan dengan larangan untuk melanjutkan kehidupan masing-masing.
Penegasan itu memberi gambaran bahwa fokus Mawa berada pada penyelesaian hal-hal yang telah ditetapkan dalam proses hukum sebelumnya. Setelah akta cerai diambil dan kewajiban yang dibicarakan telah dituntaskan, ia menilai tidak ada lagi persoalan dari sisi tersebut.
Publik pun masih menanti perkembangan lanjutan, baik terkait penyelesaian administrasi perceraian maupun langkah Insanul dan Inara dalam menentukan arah hubungan mereka. Untuk saat ini, Mawa menegaskan bahwa penuntasan dokumen dan tanggung jawab menjadi hal yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Alasan Inara Rusli dan Insanul Fahmi?
Alasan Inara Rusli dan Insanul Fahmi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Alasan Inara Rusli dan Insanul Fahmi matter?
Alasan Inara Rusli dan Insanul Fahmi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

