Skip to content
Fresh Desk
Agustus 5, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Showbiz

Konflik Memanas Tak Berujung – Ternyata Pengadilan Belum Pernah Putuskan Hak Asuh Anak Sarwendah dan Ruben Onsu?

Charles Lopez - faktanaya.com 2 mins baca

Konflik Memanas Tak Berujung: Konflik Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Belum Berakhir, Ternyata Pengadilan Belum Menetapkan Putusan Resmi?

Konflik Memanas Tak Berujung – Ternyata Pengadilan Belum Pernah Putuskan Hak Asuh Anak Sarwendah dan Ruben Onsu?

Konflik Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Belum Berakhir, Ternyata Pengadilan Belum Menetapkan Putusan Resmi?

Konflik Memanas Tak Berujung – Perdebatan seputar pengasuhan anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali memanas akhir-akhir ini. Meski pasangan yang dulu dikabarkan berpisah telah mempercepat perhatian masyarakat, fakta menunjukkan bahwa hingga kini belum ada putusan resmi dari pengadilan yang menetapkan hak asuh anak berada di tangan salah satu pihak.

Pernyataan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Klarifikasi ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia menegaskan bahwa asumsi publik mengenai status hak asuh anak yang telah diputuskan oleh pengadilan sebenarnya tidak benar, karena dalam hukum formal, tidak ada keputusan pengadilan yang mengatur hal tersebut.

“Ini yang perlu saya klarifikasi. Belum ada produk hukum pengadilan yang menetapkan hak asuh anak kepada S. Jadi, tidak ada putusan pengadilan yang secara resmi mengatur hal itu,” ujar Minola Sebayang secara daring beberapa hari lalu.

Dalam proses perceraian sebelumnya, isu pengasuhan anak tidak pernah dijadikan pokok pembicaraan oleh majelis hakim. Ruben Onsu hanya mengajukan gugatan untuk memutus ikatan perkawinan, sementara urusan hak asuh sengaja dibiarkan sebagai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk akta notaris, bukan berdasarkan amar putusan pengadilan. Artinya, pembagian waktu pertemuan anak-anak dengan orang tua tetap menjadi keputusan dua pihak, tanpa kekuatan hukum yang mengikat secara resmi.

Menurut Minola, wacana bahwa Sarwendah otomatis mendapat hak asuh anak setelah perceraian terjadi lebih karena asumsi masyarakat, bukan fakta hukum. Pihak Ruben Onsu sendiri merasa ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut, terutama soal pembagian waktu bersama anak.

Kondisi ini mendorong Ruben Onsu untuk menempuh langkah hukum baru. Tujuannya adalah memastikan kepastian hukum dan menghindari perbedaan interpretasi di masa mendatang. Meski begitu, pengadilan tetap menjadi tempat untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara resmi.

Ikut berdiskusi