Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok Rp29.000, Emas Dunia Berbalik Menguat di Tengah Gejolak Minyak dan Suku Bunga

Lisa Moore - faktanaya.com 3 mins baca

Harga Emas Antam Anjlok Rp29 000 menjadi sorotan utama dalam perdagangan logam mulia pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Koreksi harga ini terjadi setelah emas

Harga Emas Antam Anjlok Rp29.000, Emas Dunia Berbalik Menguat di Tengah Gejolak Minyak dan Suku Bunga

Harga Emas Antam Anjlok Rp29 000 di Tengah Volatilitas Pasar

Faktanaya.com – Harga Emas Antam Anjlok Rp29 000 menjadi sorotan utama dalam perdagangan logam mulia pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Koreksi harga ini terjadi setelah emas batangan buatan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada sesi perdagangan sebelumnya. Penurunan sebesar Rp29.000 per gram ini menunjukkan adanya penyesuaian pasar yang wajar di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Berdasarkan data resmi dari Antam, harga dasar emas batangan kini berada di level Rp2.650.000 per gram. Angka ini mengalami pengurangan dibandingkan harga penutupan perdagangan hari Kamis, 6 Agustus 2026. Sementara itu, harga buyback atau harga beli kembali dari Antam juga turun menjadi Rp2.461.000 per gram. Penurunan ini memberikan gambaran bahwa sentimen pasar terhadap emas batangan domestik sedang mengalami koreksi positif.

Dinamika Emas Dunia dan Faktor Pendorong

Di sisi lain, pasar emas global menunjukkan pergerakan yang berbeda. Harga emas dunia sempat melemah sebelum akhirnya menguat kembali pada sesi pagi hari ini. Kondisi ini terjadi di tengah ketidakstabilan harga minyak dan suku bunga yang masih berlangsung. Volatilitas kedua faktor tersebut menjadi pendorong utama pergerakan harga emas di pasar internasional.

Menurut data dari Refinitiv, harga emas dunia pada perdagangan Kamis, 6 Agustus 2026, ditutup di level US$4.239,23 per troy ons. Penutupan ini mencatat pelemahan sekitar 0,15 persen dari harga sebelumnya. Pelemahan tersebut mengakhiri rangkaian kenaikan yang telah terjadi selama tiga hari berturut-turut. Total penguatan selama periode tersebut mencapai sekitar 5,1 persen.

Meski sempat turun, harga emas kembali bergerak positif pada Jumat pagi. Hingga pukul 06.42 WIB, logam mulia ini menguat 0,18 persen menjadi US$4.246,89 per troy ons. Pergerakan yang berfluktuatif ini mencerminkan respons pasar terhadap dinamika minyak dan kebijakan suku bunga yang sedang berlangsung.

Aspek Perpajakan dan Transaksi Emas

Penting untuk diketahui bahwa harga dasar emas Antam belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen. Pajak ini dikenakan khusus untuk transaksi pembelian sesuai regulasi yang berlaku. Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan, perlu memperhitungkan tambahan biaya ini dalam total pengeluaran.

Bagi penjual emas, terdapat ketentuan perpajakan tambahan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung diambil dari nilai transaksi saat proses buyback berlangsung. Pelanggan juga diminta memastikan kelengkapan data identitas. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini telah berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pergerakan harga emas dunia yang berfluktuatif ini mencerminkan respons pasar terhadap dinamika minyak dan kebijakan suku bunga yang sedang berlangsung. Investor disarankan untuk memantau perkembangan ekonomi global secara berkala.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Harga Emas Antam

Berapa harga emas Antam saat ini? Harga emas Antam saat ini berada di Rp2.650.000 per gram dengan penurunan Rp29.000 dari hari sebelumnya.

Apakah harga emas Antam sudah termasuk pajak? Harga dasar emas Antam belum termasuk PPh sebesar 0,25 persen untuk transaksi pembelian.

Berapa pajak yang dikenakan saat jual kembali emas? Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Apakah NIK bisa digunakan sebagai NPWP? Ya, NIK kini telah berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam transaksi emas.

Mengapa harga emas dunia berfluktuasi? Fluktuasi harga emas dunia dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dan kebijakan suku bunga yang sedang berlangsung.

Ikut berdiskusi