Skip to content
Fresh Desk
Agustus 7, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Metro

995 Senpi yang Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel Diklaim Miliki Izin

Charles Lopez - faktanaya.com 3 mins baca

Jakarta, VIVA – Kasus temuan senjata api di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak 995 Senpi yang Ditemukan di Sekolah Swasta di

995 Senpi yang Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel Diklaim Miliki Izin

995 Senpi yang Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel Diklaim Memiliki Izin Resmi

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Kasus temuan senjata api di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak 995 Senpi yang Ditemukan di Sekolah Swasta di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini telah dinyatakan memiliki izin resmi. PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) melalui Direktur Utamanya, Alhadid Endar Putra, menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut merupakan aset legal milik perusahaan yang beroperasi di bidang olahraga menembak.

Alhadid yang juga bertindak sebagai kuasa dari mantan Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD menjelaskan bahwa keberadaan senjata-senjata itu sesuai dengan Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Izin tersebut menjadi dasar hukum yang memperkuat klaim kepemilikan atas seluruh peralatan yang ditemukan.

Klarifikasi Kepemilikan dan Status Gudang

Benar, semua itu milik Lokta dan sah secara hukum. Namun, gudang kami di lokasi tersebut sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak dari N, yaitu pembina yayasan sekolah saat ini. Kami pun tidak diperbolehkan masuk ke dalam area itu.

Menurut keterangan Alhadid, sebagian besar dari 995 senjata tersebut merupakan airsoft gun yang sudah tidak berfungsi lagi karena sebagian besar berupa suku cadang. Barang-barang ini sebelumnya disiapkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan yang telah direncanakan sejak tahun 2021. Program ini bertujuan untuk mengembangkan minat siswa terhadap olahraga menembak sejak dini.

Senjata-senjata ini memiliki izin dari Polri dan sebagian besar sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang. Sebanyak 995 senjata seluruhnya merupakan airsoft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk suku cadang.

Alhadid menambahkan bahwa ia baru mengetahui adanya masalah ketika pihak yayasan sekolah, yang diwakili oleh Untung Sangaji, meminta pengambilan barang tersebut pada akhir Juli. Namun, ketika stafnya tiba di lokasi, ruangan sudah dibuka dan terdapat anggota Polisi serta TNI di dalamnya. Kejadian ini menunjukkan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan aset sekolah.

Dalam konteks lain, Alhadid juga membantah bahwa airsoft gun tersebut ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan IWD. Ia menjelaskan bahwa barang-barang itu sebenarnya berada di gudang yang telah dikuasai pihak lain sejak April 2026, sehingga PT Lokta Karya Perbakin tidak lagi memiliki akses ke lokasi tersebut. Hal ini menjadi poin penting dalam klarifikasi kasus.

Sementara itu, mengenai temuan tambahan berupa 215 tipe pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkoba, dan CD porno, Alhadid menegaskan bahwa semua barang tersebut bukan merupakan milik perusahaannya. PT Lokta Karya Perbakin hanya bertanggung jawab atas senjata api yang terdaftar dalam izin resmi mereka.

Konfirmasi Polisi dan Langkah Hukum Selanjutnya

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kebenaran temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak terkait. 995 Senpi yang Ditemukan di Sekolah menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan lingkungan pendidikan. Proses hukum akan berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan aset-aset tersebut.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus 995 Senpi

1. Apakah semua 995 senjata api tersebut memiliki izin resmi? Ya, seluruh senjata api tersebut memiliki izin resmi dari Polri berdasarkan Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan untuk PT Lokta Karya Perbakin.

2. Di mana tepatnya lokasi temuan 995 Senpi yang Ditemukan di Sekolah? Lokasi temuan berada di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tepatnya di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta.

3. Kapan laporan pertama mengenai temuan senjata api diterima polisi? Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026, yang kemudian menjadi dasar pembuatan Laporan Polisi Model A.

4. Apakah semua 995 senjata tersebut masih berfungsi? Tidak, sebagian besar dari 995 senjata tersebut merupakan airsoft gun yang sudah tidak berfungsi lagi karena sebagian besar berupa suku cadang.

5. Siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini? Pihak-pihak yang terlibat meliputi PT Lokta Karya Perbakin, mantan Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD, pembina yayasan dari pihak N, serta Untung Sangaji sebagai perwakilan yayasan.

Ikut berdiskusi