Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok Tergabung Grup Komunitas Gay
Polda Metro Jaya baru saja menemukan informasi penting terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Kunaefi, seorang pria berusia 51 tahun di Depok
Penyidik Mengungkap Pelaku Mutilasi Depok Terindikasi Masuk Komunitas Gay
Faktanaya.com – Polda Metro Jaya baru saja menemukan informasi penting terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Kunaefi, seorang pria berusia 51 tahun di Depok. Temuan terbaru ini mengaitkan tersangka Saepul atau Saepullah (26 tahun) dengan sebuah komunitas gay. Hasil investigasi ini didapat setelah tim penyidik memeriksa beberapa saksi dan melakukan analisis mendalam pada ponsel milik tersangka.
Proses Penyidikan dan Pengakuan Tersangka
Komisaris Polisi Dimitri Mahendra Kartika, Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dugaan ini masih merupakan hasil pendalaman berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam Grup (Komunitas Gay),” kata Dimitri, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap video pengakuan tersangka yang beredar. Dalam rekaman tersebut, tersangka menyebutkan bahwa peristiwa pembunuhan bermula setelah korban diduga melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap dirinya. Penyidik pun sedang mendalami apakah pengakuan tukang pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) yang diduga gay tersebut sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan atau hanya sebatas keterangan dari tersangka.
Meski demikian, hingga kini polisi belum menyampaikan kesimpulan apakah dugaan tersebut berkaitan langsung dengan motif pembunuhan. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan para saksi.
Rangkaian Peristiwa dan Penangkapan
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Saepul sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok?
Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok matter?
Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.