Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB – Minta Komisi III DPR Panggil Polda
Hotman Paris Soroti Kasus Pembakaran Santri di NTB, Minta Panggil Polda Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran - Hotman Paris, pengacara ternama yang
Hotman Paris Soroti Kasus Pembakaran Santri di NTB, Minta Panggil Polda
Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran – Hotman Paris, pengacara ternama yang dikenal dengan suaranya yang tajam dalam isu keadilan, kembali memperhatikan kasus dugaan pembakaran santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, NTB. Dalam postingan Instagram yang viral, ia menyoroti insiden tersebut sebagai bentuk kekecewaannya terhadap proses penyelesaian kasus yang dianggap lambat. Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB menjadi topik utama yang diangkat olehnya dalam upaya mendorong pihak berwenang untuk segera bertindak.
Kasus ini menarik perhatian Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB karena terjadi pada Desember 2025, namun baru mendapat sorotan luas setelah laporan keluarga korban dibagikan ke publik. Ia mengkritik cara penanganan kasus oleh penyidik, menilai ada kemungkinan pihak tertentu yang menghalangi keluarga korban mencari keadilan. “Komisi 3 DPR panggil Polda -nya! Siapa oknum aparat halangin keluarga korban cari keadilan??” tulis Hotman dalam unggahan Instagramnya, menunjukkan kecewaannya terhadap proses investigasi yang dianggap tidak transparan.
Detail Kasus dan Pihak Terlibat
Menurut jurnalis NTBSatu, Yenni, insiden ini terjadi di akhir tahun 2025, namun baru diperbincangkan secara luas setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Dalam pembukaan yang ditulisnya, ia menjelaskan bahwa kasus dugaan pembakaran Santri di NTB sebenarnya sudah terjadi sejak lama, tetapi masyarakat masih belum menyadari pentingnya kasus ini. “Jadi, kasus ini terjadi di penghujung tahun 2025, namun baru rame sekarang setelah pihak korban melapor ke kepolisian,” ujarnya, menegaskan bahwa laporan keluarga menjadi katalis utama dalam mendorong perhatian publik.
Korbannya ada tiga orang, dengan satu di antara mereka meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan medis. Dalam pernyataan terbarunya, Yenni menjelaskan bahwa korban merupakan siswa kelas 1 SMP, sedangkan pelaku dugaan pembakaran berada di kelas 3 SMP. “Kalau dari pengakuan korban, mereka sempat dibully oleh kakak kelasnya. Korbannya ini kelas 1 SMP, sedangkan terduga pelakunya itu kelas 3 SMP,” lanjut Yenni, memperjelas bahwa kejadian ini tidak hanya tentang pembakaran, tetapi juga perundungan yang terjadi sebelumnya.
Proses Penyelesaian Kasus
Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB karena terduga pelaku diancam oleh korban setelah laporan mereka diterima oleh pihak pondok pesantren. “Jadi korban ini sempat mengadu ke pihak ponpes kalau terjadi perundungan, kemudian ketauan oleh si terduga ini kalau korban melapor ke pimpinan ponpes. Dari sana, mereka ini diancam akan dibakar karena sudah melapor. Hingga pas hari kejadian, terjadilah insiden pembakaran tersebut,” kata Yenni, menjelaskan bahwa tindakan ancaman sebelumnya menjadi faktor penting dalam kejadian tersebut.
Kasus ini juga menjadi bahan diskusi oleh masyarakat dan media, dengan banyak yang mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani dugaan kriminal terhadap santri. Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB mendorong Komisi III DPR untuk memanggil Polda, agar investigasi bisa lebih cepat dan transparan. “Tidak bisa hanya diam saja, karena kasus ini memicu kekecewaan masyarakat terhadap sistem keadilan yang dianggap tidak adil,” tegasnya, menyoroti pentingnya keterlibatan legislatif dalam mengawasi kasus ini.
Menurut laporan, insiden dugaan pembakaran santri di NTB terjadi saat korban sedang melakukan aktivitas sehari-hari di lingkungan pesantren. Sementara itu, pihak penyidik sedang memeriksa bukti-bukti terkait kejadian tersebut, termasuk keterangan para saksi dan rekaman video yang diduga menjadi bukti kuat. Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB juga meminta agar investigasi dilakukan secara profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak yang dianggap memperparah situasi.
Sejumlah warga sekitar mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penegakan hukum. Mereka menilai bahwa kejadian ini seharusnya lebih cepat ditangani, terutama karena melibatkan anak-anak yang masih dalam usia belajar. “Kasus ini menunjukkan bahwa pihak penyidik tidak menjunjung adil, karena mengabaikan laporan dari keluarga korban,” komentar salah satu warga, yang mendukung pernyataan Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB.
Dengan memperhatikan keluhan Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB, Komisi III DPR kemungkinan besar akan melakukan pemeriksaan terhadap Polda. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya dilihat sebagai insiden kecil, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pihak kepolisian harus lebih responsif terhadap laporan masyarakat. Penyidik diharapkan mampu memberikan jawaban yang jelas dan memenuhi harapan publik akan keadilan yang diperjuangkan oleh Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB.