Important News: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: MPLS 2026 Wajib Bebas Perploncoan dan Senioritas
rploncoan dan Senioritas Important News - Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memperhatikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: MPLS 2026 Tanpa Perploncoan dan Senioritas
Important News – Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memperhatikan isu-isu yang berkembang di dunia pendidikan. Dalam acara pembukaan MPLS Ramah 2026 di SMKN 2 Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin 13 Juli 2026, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini harus bebas dari praktik perploncoan dan dominasi senioritas. Perubahan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih adil, harmonis, dan mendukung pembelajaran berbasis nilai-nilai kebangsaan.
“MPLS bukan lagi tentang siapa yang lebih kuat atau lebih senior, tetapi tentang penguatan kebiasaan belajar yang sehat dan kolaboratif,” ujar Mu’ti dalam pidatonya. Ia menyoroti bahwa perploncoan sering kali mengakibatkan ketidaknyamanan bagi peserta didik baru, sehingga harus diperbaiki melalui kebijakan yang lebih inklusif.
Dalam Important News ini, Mu’ti mengungkapkan bahwa kebijakan MPLS 2026 mencakup perubahan signifikan dalam struktur pengelolaan. Keberadaan perploncoan di lingkungan sekolah dianggap sebagai bentuk kekerasan verbal dan mental yang merugikan peserta didik. Dengan menghilangkan senioritas, para siswa akan memiliki kesempatan yang lebih merata untuk berpartisipasi dalam kegiatan akademik dan sosial, serta mengurangi tekanan dari siswa yang lebih tua.
Pelaksanaan MPLS 2026: Fokus pada Keberlanjutan
MPLS Ramah 2026 tidak hanya sekadar upacara pembukaan, tetapi menjadi ajang pembelajaran kolaboratif yang mengintegrasikan pengetahuan dan sikap. Mu’ti menyebutkan bahwa kebijakan ini diharapkan bisa diterapkan secara konsisten di seluruh jenjang pendidikan, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA. “Perubahan ini adalah langkah awal menuju pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.
Dalam Important News, juga dijelaskan bahwa MPLS 2026 akan dilengkapi dengan materi kegiatan yang lebih bervariasi, seperti pelatihan soft skill, diskusi tentang kesetaraan gender, dan pelibatan orang tua dalam proses pengenalan lingkungan belajar. Kebijakan ini diharapkan menjadi refleksi dari visi pemerintah dalam menciptakan generasi muda yang tangguh dan berwawasan luas.
Mu’ti menambahkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kinerja sekolah-sekolah dalam penerapan MPLS 2026. “Jika ada sekolah yang masih mempertahankan praktik perploncoan, kita akan memberikan pembinaan hingga kebijakan tersebut diubah,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan pengawas dalam memastikan proses MPLS berjalan dengan baik dan mengurangi kesenjangan antara siswa senior dan baru.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki atmosfer sekolah yang seringkali dipenuhi oleh konflik dan dominasi berbasis usia. Dengan membebaskan MPLS dari faktor senioritas, peserta didik baru akan lebih mudah beradaptasi dan merasa dihargai. Mu’ti berharap hal ini menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk mengadopsi pendekatan yang lebih humanis dalam proses pembelajaran awal.
Dalam Important News, Kementerian Pendidikan juga memberikan contoh praktis bagaimana MPLS 2026 akan diterapkan. Misalnya, di SMKN 2 Singosari, kegiatan ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh lapisan peserta didik, bukan hanya siswa senior yang memegang kendali. Pendekatan ini dianggap sebagai solusi untuk menciptakan iklim belajar yang lebih seimbang dan memperkuat persaudaraan antar siswa.