Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Istana Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Beneran Destry Damayanti?

Daniel Taylor - faktanaya.com 2 mins baca

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi terkait kemungkinan penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI)

Istana Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Beneran Destry Damayanti?

Prasetyo Hadi Paparkan Syarat Calon Gubernur BI yang Dipilih Prabowo

Faktanaya.com – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi terkait kemungkinan penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan nama resmi yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Prasetyo, keputusan final sepenuhnya berada di tangan kepala negara. Ia juga menyebutkan bahwa terdapat satu kriteria penting yang menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan tersebut.

Kriteria “Merah Putih” sebagai Syarat Utama

Prasetyo menjelaskan bahwa figur yang akan memimpin bank sentral harus memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Ia menegaskan bahwa nasionalisme menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Kriteria khusus? Yang wajib adalah merah putih,” ujar Prasetyo.

Pernyataan ini disampaikan saat menanggapi candaan Presiden Prabowo yang dianggap banyak pihak sebagai indikasi bahwa Destry Damayanti akan menduduki posisi tertinggi di BI.

Destry Saat Ini Menjabat Sebagai Pejabat Sementara

Prasetyo juga menguraikan dasar hukum penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Jabatan tersebut otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sesuai ketentuan dalam Undang-Undang BI.

“Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis jabatan itu dilaksanakan oleh yang namanya Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi kalau definitifnya belum, belum diputuskan,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, pada Kamis, 30 Juli 2026, Presiden Prabowo sempat membahas posisi Destry saat menghadiri acara Akad Massal 62 ribu unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Acara tersebut melibatkan dana senilai Rp880 miliar.

Prabowo meluruskan informasi mengenai jabatan Destry. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Deputi Gubernur Senior, namun kini telah menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI.

Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah belum memastikan apakah hanya akan mengajukan satu nama calon kepada DPR atau tidak. Keputusan akhir masih menunggu konfirmasi dari Istana.

“Ya hanya beliau yang tahulah,” kata Prasetyo, Kamis 30 Juli 2026.

Gubernur BI definitif hingga hari ini belum ditetapkan oleh Presiden. Seluruh proses penunjukan masih menunggu keputusan final dari Istana.

Ikut berdiskusi