Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Polisi – Sempat Diminta Tidak Demo di Depan Istana

Nancy Jones - faktanaya.com 4 mins baca

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta dari Polisi, Disarankan Tidak Demo di Depan Istana Ketua BEM FH UBK Akui Terima - Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Polisi – Sempat Diminta Tidak Demo di Depan Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta dari Polisi, Disarankan Tidak Demo di Depan Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima – Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, akhirnya mengakui bahwa dirinya menerima dana sebesar Rp20 juta dari oknum polisi. Penyataan ini terungkap setelah ia diberi kesempatan untuk menjelaskan situasi terkait aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan di depan Istana Merdeka. Menurut Abdi, uang tersebut diserahkan dengan syarat agar aksi demonstran tidak diadakan di lokasi yang menjadi pusat perhatian publik.

Proses Transaksi dan Tujuan Dana

Dalam jumpa pers yang diadakan di kampus UBK, Wakil Rektor III, Daniel Panda, memastikan bahwa kejadian ini tidak terlepas dari konflik antara BEM dan polisi. “Dana Rp20 juta diberikan pada Senin dini hari, tepat sebelum aksi demo berlangsung. Aparat kepolisian meminta BEM untuk mengalihkan lokasi aksi ke DPR RI agar tidak terjadi konfrontasi langsung di depan Istana Merdeka,” jelas Daniel. Ia menegaskan bahwa pengakuan Abdi dibuat secara spontan setelah diberi waktu untuk klarifikasi.

“Kami memang mengenal ketua BEM FH UBK Akui secara pribadi. Ia juga mengakui bahwa uang tersebut diberikan melalui seorang oknum senior alumni FH UBK yang memiliki hubungan dengan pihak kepolisian,” tambah Daniel. Menurutnya, meski ada imbalan dana, Abdi dan rekan-rekannya tetap memutuskan untuk mengikuti rencana awal aksi di depan Istana Merdeka.

Aksi Demo dan Tanggapan Mahasiswa

Aksi demonstrasi yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa UBK menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga kampus dan pihak kepolisian. Abdi menyatakan bahwa dana Rp20 juta diserahkan secara langsung dan ia merasa terpaksa menerima karena tekanan dari pihak yang berwenang. “Saya tidak menyangkal adanya transaksi ini. Tujuannya agar aksi tidak memicu ketegangan di depan Istana Merdeka,” ujarnya. Namun, ia menegaskan bahwa aksi tetap dilakukan sesuai dengan keputusan bersama BEM.

Para mahasiswa lainnya menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam pemberian dana tersebut. “Ketua BEM FH UBK Akui sudah menjelaskan bahwa uang diberikan oleh oknum polisi yang berhubungan dengan alumni FH. Kami hanya mengikuti instruksi dari pihak yang menangani perencanaan aksi,” kata salah satu anggota BEM. Meski demikian, kejadian ini memicu pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana dalam kegiatan demonstrasi.

Respons dari UBK dan Polda Metro Jaya

Universitas Bung Karno (UBK) telah memperketat proses investigasi terkait penerimaan dana oleh Ketua BEM FH. Tim khusus dibentuk untuk mengumpulkan bukti dan mengonfirmasi alur dana tersebut. Daniel Panda menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan kampus, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan Abdi.

“Ketua BEM FH UBK Akui diberi kesempatan untuk menjelaskan detail transaksi tersebut. Jika terbukti menerima uang dengan syarat, maka akan ada konsekuensi hukuman di dalam struktur organisasi BEM,” tegas Daniel. Sementara itu, Polda Metro Jaya masih dalam proses klarifikasi terkait dana Rp20 juta tersebut. Media tvOnenews.com mencoba menghubungi polisi untuk memastikan apakah dana tersebut benar-benar digunakan sebagai bentuk pembiayaan aksi atau sebagai bentuk pengaruh politik.

Konteks Demonstrasi dan Dampak Politik

Aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka ini terjadi dalam rangka menuntut keadilan atas beberapa isu yang sedang dibahas di kampus UBK. Penyebutannya sebagai aksi politik mengundang perdebatan antara pihak kampus dan masyarakat. Beberapa mahasiswa menyatakan bahwa penerimaan dana tersebut tidak menghalangi mereka untuk berdemo, sementara yang lain menilai bahwa ini menunjukkan adanya keterlibatan kepolisian dalam kegiatan akademik.

Transaksi antara Ketua BEM FH UBK Akui dan oknum polisi juga menjadi bahan pertimbangan dalam menggali lebih jauh hubungan antara lembaga kampus dan institusi penegak hukum. Dengan dana Rp20 juta yang diberikan, polisi berharap aksi bisa diarahkan ke lokasi yang lebih aman. Namun, keputusan untuk tetap berdemo di depan Istana Merdeka dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan tersebut.

Analisis dan Reaksi Publik

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk akademisi dan aktivis kependudukan. Beberapa kritikus menilai bahwa penerimaan dana dari polisi bisa menjadi indikasi adanya intervensi dalam kebebasan berdemo. “Ketua BEM FH UBK Akui memang mengakui menerima uang, tetapi apakah ini mencerminkan pengaruh politik yang jelas?” tanya salah satu akademisi. Ia menyarankan agar kegiatan BEM tidak hanya diatur oleh pihak dalam kampus, tetapi juga diperiksa oleh pihak eksternal untuk memastikan transparansi.

Di sisi lain, pengakuan Abdi dianggap sebagai langkah transparansi yang baik oleh sejumlah pihak. “Pihak BEM FH UBK Akui sudah memberikan informasi yang jujur. Sanksi yang diberikan kampus akan menjadi bukti bahwa ada mekanisme untuk menegakkan aturan,” kata salah satu pengamat kampus. Meski demikian, tindakan pihak polisi dalam memberikan dana dengan syarat masih menjadi bahan pertanyaan terkait kewenangan mereka dalam memengaruhi aksi mahasiswa.

Ikut berdiskusi