Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

LHKPN Febrie Adriansyah Tak Cantumkan Kepemilikan Emas – Harta Tak Berubah Sejak 2023

Robert Jones - faktanaya.com 2 mins baca

LHKPN Febrie Adriansyah Tidak Cantumkan Emas, Harta Stabil Sejak 2023 LHKPN Febrie Adriansyah Tak Cantumkan Kepemilikan - Dalam laporan kekayaan penyelenggara

LHKPN Febrie Adriansyah Tak Cantumkan Kepemilikan Emas – Harta Tak Berubah Sejak 2023

LHKPN Febrie Adriansyah Tidak Cantumkan Emas, Harta Stabil Sejak 2023

LHKPN Febrie Adriansyah Tak Cantumkan Kepemilikan – Dalam laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dibuat oleh Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, tidak terdapat pencantuman aset emas. Meskipun dalam pelaporan pada tahun 2022, total harta Febrie mencapai Rp6.360.108.742, namun di tahun 2023 harta tersebut meningkat menjadi Rp18.261.445.180. Dengan peningkatan nilai yang signifikan, kekayaannya tetap stabil hingga 2024 dan 2025.

Konteks dan Signifikansi LHKPN Febrie Adriansyah

LHKPN merupakan instrumen penting dalam transparansi kekayaan pejabat negara. Dengan tidak mencantumkan kepemilikan emas, Febrie Adriansyah menarik perhatian publik dan lembaga anti korupsi. Banyak yang mempertanyakan alasan ketidaktercatatan aset berharga tersebut, terutama karena nilai emas sering menjadi indikator kekayaan yang signifikan. Keputusan Febrie ini muncul dalam konteks pemeriksaan kasus korupsi yang sedang menimpa dirinya.

Perinci Kekayaan dan Aset Tidak Emas

Dalam pelaporan LHKPN tahun 2023, Febrie Adriansyah mengungkapkan kekayaannya terutama berupa tanah dan bangunan. Properti di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan menjadi bagian besar dari total harta sebesar Rp14.852.820.000. Sebagian besar dari aset tersebut diperoleh melalui warisan, sementara sisanya merupakan hasil dari penghasilan pribadi. Selain itu, ia juga mencatat kepemilikan kendaraan seperti Honda HR-V, Toyota Land Cruiser Prado, dan Peugeot New 2008.

“Pencantuman aset emas dalam LHKPN bisa menjadi bukti kekayaan yang lebih lengkap,” ujar seorang ahli hukum tata negara dalam wawancara dengan media lokal.

Nilai harta Febrie mencakup Rp938.125.180 untuk kas dan setara kas, serta Rp60.000.000 untuk harta bergerak tambahan. Surat berharga tidak tercatat juga terdaftar, tetapi tidak dijelaskan secara rinci. Keberadaan aset emas yang tidak disebutkan dalam laporan menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik.

Pelaporan Kekayaan Tahun 2022 dan 2023

Di tahun 2022, Febrie melaporkan kekayaannya terutama dari properti dan penghasilan pribadi. Tahun berikutnya, nilai harta meningkat tajam hingga Rp18.261.445.180. Perubahan ini diakui oleh pihak penyelenggara LHKPN, tetapi tidak ada penjelasan resmi mengenai aset emas yang mungkin terlewat. “Kenaikan harta tersebut sebagian besar berasal dari nilai tanah yang meningkat,” jelas salah satu s

Ikut berdiskusi