Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Menko Yusril Bongkar Alasan Korupsi di Indonesia Makin Menjadi-jadi

Charles Lopez - faktanaya.com 2 mins baca

Menko Yusril Bongkar Alasan Korupsi di Indonesia Makin Menjadi-jadi Menko Yusril Bongkar Alasan Korupsi di Indonesia - Jakarta, VIVA – Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Bongkar Alasan Korupsi di Indonesia Makin Menjadi-jadi

Menko Yusril Bongkar Alasan Korupsi di Indonesia Makin Menjadi-jadi

Menko Yusril Bongkar Alasan Korupsi di Indonesia – Jakarta, VIVA – Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil jika hanya bergantung pada peraturan hukum dan lembaga penyidik tanpa penanaman kesadaran moral pada masyarakat.

Perangkat Hukum yang Memadai, Namun Korupsi Masih Berlangsung

Menurut Yusril, Indonesia telah memiliki sistem hukum yang cukup lengkap, mulai dari peraturan perundang-undangan, lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Meski demikian, praktik korupsi tetap terus berkembang.

“Masalahnya bukan karena kurangnya norma hukum, juga bukan karena lembaga penegak hukum tidak ada. Yang kurang adalah kesadaran moral dan etika masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara peresmian Cetiya Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada hari Minggu.

Pengalaman Sebagai Menteri: Hukum Tidak Cukup

Yusril menuturkan bahwa melalui pengalaman panjangnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, ia menyadari bahwa hukum semata tidak cukup untuk mengatasi korupsi. Meski telah dibuat ratusan undang-undang, didirikan lembaga khusus, dan diperluas wewenang penyidikan, korupsi justru semakin meresahkan.

“Mengapa korupsi hingga saat ini belum bisa kita tuntaskan? Malah terus berkembang. Ini menunjukkan bahwa kehadiran lembaga penegak hukum tidak mampu memutus akar masalah,” tutur Yusril.

Etika dari Ajaran Agama: Fondasi Penting untuk Moral

Menurut Yusril, kesadaran moral tidak mungkin terbentuk hanya melalui konstitusi atau peraturan pemerintah, melainkan harus didasari nilai-nilai etika yang berasal dari ajaran agama. Ia mengatakan bahwa meskipun telah belajar tata negara dari dosen hingga menjadi guru besar, ia tetap yakin bahwa sistem hukum tanpa fondasi etika tidak akan berarti apa-apa.

“Seluruh peraturan yang kita susun, termasuk UUD, UU, dan PP, tidak akan berarti apa-apa kalau negara tidak dibangun di atas prinsip etika yang berasal dari keyakinan agama-agama yang hidup di tanah air,” terangnya.

Edukasi Etika Sejak Usia Dini: Harapan untuk Generasi Masa Depan

Yusril menekankan perlunya pendidikan nilai etika diterapkan sejak usia dini agar muncul generasi yang patuh pada hukum, bukan hanya karena takut terkena sanksi, tetapi juga didorong oleh hati nurani. Ia juga memperkirakan bahwa upaya ini mungkin membutuhkan satu atau dua generasi untuk mencapai hasil yang signifikan.

Ikut berdiskusi