Solving Problems: Kenalkan Green Policing, Kapolda Riau Dorong Isu Lingkungan Masuk Perspektif Kemanan
Kenalkan Green Policing, Kapolda Riau Dorong Isu Lingkungan Masuk Perspektif Kemanan Solving Problems - Penyelesaian masalah lingkungan kini menjadi bagian
Kenalkan Green Policing, Kapolda Riau Dorong Isu Lingkungan Masuk Perspektif Kemanan
Solving Problems – Penyelesaian masalah lingkungan kini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kemanan, menurut Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan. Dalam orasi ilmiah yang disampaikan di Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu 17 Juni 2026, ia menekankan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan sosial, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi menyelesaikan masalah lingkungan yang semakin kompleks. Penyelesaian masalah ini dibutuhkan untuk menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat secara bersamaan.
Perspektif Kemanan yang Lebih Luas
Kapolda Riau mengungkapkan bahwa ancaman lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta pencemaran air kini tidak lagi dilihat sebagai isu terpisah dari kemanan. Ia menambahkan bahwa lingkungan hidup merupakan bagian integral dari keberlangsungan hidup masyarakat, sehingga kepolisian harus memperluas perspektif kemanan untuk mencakup aspek ekologis. Penyelesaian masalah ini memerlukan integrasi data ekologis dan data kriminal dalam analisis keamanan.
“Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,” ujarnya.
Dalam forum dengan tema “Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kemanan Budaya untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital,” Herry menyampaikan bahwa tantangan lingkungan seperti perambahan hutan, pembalakan liar, dan hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman sosial yang memerlukan respons kepolisian yang lebih holistik. Penyelesaian masalah ini bukan hanya tentang mengendalikan pelaku kejahatan, tetapi juga tentang mencegah keberlanjutan kerusakan lingkungan yang dapat memicu konflik antar masyarakat.
Evolusi Konsep Kemanan
Kapolda Riau menegaskan bahwa Green Policing merupakan evolusi dari konsep keamanan yang lebih luas. Dari keamanan negara hingga keamanan manusia, kini kepolisian harus memperluas wawasan ke keamanan ekologis untuk melindungi peradaban, manusia, serta alam secara bersamaan. Penyelesaian masalah ini menggabungkan upaya pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi lingkungan, yang menjadi kunci dalam menjaga kelestarian ekosistem.
Dalam praktiknya, konsep ini mendorong kepolisian untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga lingkungan. Dengan pendekatan yang lebih integratif, polisi tidak hanya mengatasi kejahatan, tetapi juga memberikan solusi menyelesaikan masalah lingkungan secara proaktif. Contohnya, kepolisian Riau telah mengembangkan Satkamling Hijau sebagai bentuk edukasi lingkungan kepada masyarakat.
Pendekatan dalam Green Policing
Ia menjelaskan bahwa konsep Green Policing didasarkan pada tiga prinsip utama. Pertama, pendekatan preventif melalui edukasi lingkungan, seperti pelatihan di tingkat sekolah, kampanye publik, dan peningkatan kapasitas anggota polisi. Kedua, pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk warga desa, organisasi lingkungan, dan instansi terkait, dalam menyelesaikan masalah lingkungan. Ketiga, pendekatan adaptif dengan menyesuaikan strategi tugas kepolisian terhadap perubahan lingkungan yang terus berkembang.
Penyelesaian masalah ini juga memerlukan keterlibatan teknologi, seperti penggunaan sistem pemantauan lingkungan dan data kejahatan untuk mengidentifikasi potensi ancaman. Kapolda Riau menekankan bahwa dengan pendekatan ini, kepolisian bisa menjadi mitra penting dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan, yang sangat relevan di tengah isu perubahan iklim dan degradasi ekosistem yang mengancam daerah-daerah pesisir dan hutan.
Implementasi di Daerah Gambut
Riau, sebagai daerah dengan ekosistem gambut terbesar di dunia, menghadapi tantangan serius seperti karhutla, pertambangan tanpa izin, dan perburuan satwa liar. Kapolda Riau menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan kerja sama yang lebih erat antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah daerah. Dengan mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam perspektif kemanan, kepolisian dapat berperan dalam menyelesaikan masalah yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
Kapolda Riau berharap Green Policing menjadi bagian dari kebijakan nasional, sehingga bisa diaplikasikan di berbagai wilayah yang memiliki masalah lingkungan serupa. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga harus menjadi pelindung lingkungan yang sadar akan kontribusinya dalam menjaga keberlanjutan kehidupan manusia dan alam. Dengan pendekatan ini, penyelesaian masalah lingkungan tidak lagi dianggap sebagai tanggung jawab lembaga lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab keamanan nasional.