Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Topics Covered: Bupati Langkat Terima Rp800 Juta Fee Proyek dan Gratifikasi Rp3,5 Miliar

Robert Jones - faktanaya.com 3 mins baca

Topics Covered -

Topics Covered: Bupati Langkat Terima Rp800 Juta Fee Proyek dan Gratifikasi Rp3,5 Miliar

Bupati Langkat Dugaan Terima Fee Proyek dan Gratifikasi Rp3,5 Miliar

Penyidikan KPK Mengungkap Skandal Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat

Topics Covered – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), dalam beberapa proyek besar. Kasus ini mengemuka setelah penyidik mengungkap bahwa SAF diduga menerima fee sebesar Rp800 juta dari pengadaan proyek, serta gratifikasi minimal Rp3,5 miliar dari berbagai pihak. Penyidikan yang dimulai pada 2025 ini menyoroti praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana publik.

Detail Proyek dan Transaksi yang Terlibat

KPK menyebutkan bahwa Yaqub Abdhal Al Mu’arif, mantan anggota tim sukses SAF selama Pilkada 2024, mengelola beberapa proyek melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Permukiman (Disperkim) Langkat. Proyek tersebut mencakup 80 paket di Dinas Pendidikan dengan nilai total Rp9,5 miliar, serta lima proyek di Disperkim senilai Rp748 juta. Dalam prosesnya, SAF diduga meminta fee sebesar 10 persen dari proyek Dinas Pendidikan dan 17 persen dari Disperkim.

“KPK memastikan SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030, setelah memberikan proyek kepada YQB, meminta fee sekitar 10 persen dari pekerjaan di Disdik dan 17 persen dari proyek Disperkim,” jelas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Sabtu, 4 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa nilai fee komitmen mencapai Rp990 juta untuk proyek Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta untuk proyek Disperkim.

Proses Penyerahan Dana dan Operasi Tangkap Tangan

Menurut penyidik, Yaqub diduga menyerahkan uang Rp800 juta kepada SAF secara bertahap hingga April 2026. Penyerahan dilakukan melalui sopir dan pihak perantara. Dalam proses ini, KPK juga mengungkap adanya transaksi tambahan sebesar Rp300 juta yang dibayarkan oleh Yaqub setelah pertemuan dengan SAF di akhir Juni 2026. Namun, Yaqub hanya mampu menyediakan Rp100 juta. Transaksi ini menjadi bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 1-2 Juli 2026.

“Dana tersebut diserahkan melalui Syahrial, orang dekat SAF, saat proses penyerahan berlangsung di Medan hingga Binjai,” kata Taufik Husein. Tim penyidik menangkap kendaraan Syahrial saat uang diserahkan, menandai keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.

Implikasi dan Dampak Kasus Ini

Topics Covered – Kasus ini menggambarkan cara penyimpangan dana dalam proyek publik yang terkesan sistematis. KPK menegaskan bahwa fee proyek dan gratifikasi merupakan bagian dari upaya menyuap pejabat pemerintah daerah untuk mempercepat proses pengadaan. SAF, sebagai pemimpin daerah, diduga menjadi pihak utama yang menerima imbalan tersebut. Selain itu, kasus ini juga menyoroti keterlibatan pihak swasta dalam memperkuat jaringan korupsi.

KPK berharap dengan penyidikan ini, transparansi penggunaan dana proyek dapat ditingkatkan. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap apakah ada keterlibatan lebih luas atau penyimpangan lain yang terjadi. Dengan adanya OTT, penyidik juga dapat menggali lebih dalam mengenai latar belakang transaksi dan alur dana yang mengalir.

Langkah Pemerintah dan KPK dalam Memperkuat Penyidikan

Kasus korupsi Bupati Langkat menunjukkan pentingnya investigasi yang teliti. KPK memperlihatkan komitmen untuk mengungkap skandal hingga ke akar-akarnya, termasuk melibatkan pihak-pihak yang tidak terlihat langsung. Selama penyidikan, KPK menemukan bukti-bukti terkait penyalahgunaan dana, seperti kontrak proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diperkirakan akan memberikan respons terhadap penyelidikan ini, baik dalam bentuk kerja sama maupun upaya menutupi fakta.

Dengan data yang dikumpulkan, KPK berupaya menunjukkan bahwa fee proyek dan gratifikasi merupakan bentuk korupsi yang jelas. Dalam kasus ini, nilai gratifikasi mencapai minimal Rp3,5 miliar, yang menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di level kecil tetapi juga mencakup jumlah besar. Analisis lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan apakah SAF terbukti bersalah atau perlu diperiksa lebih lanjut.

Peran Masyarakat dan Media dalam Memantau Kasus Ini

Topics Covered – Masyarakat dan media juga berperan aktif dalam memantau proyek-proyek yang menimpa Langkat. Pemantauan ini penting karena kasus korupsi seringkali tersembunyi dari mata publik. Dengan adanya informasi dari KPK, masyarakat kini lebih waspada terhadap praktik pengadaan proyek yang menguntungkan pihak tertentu. Kasus ini menjadi contoh bagaimana dana publik dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

KPK menyatakan bahwa transparansi dalam pengadaan proyek harus ditingkatkan, terutama dalam hal penegakan hukum. Dengan melibatkan banyak pihak, termasuk orang dekat Bupati, penyidikan ini diharapkan menjadi titik balik dalam pemberantasan korupsi di daerah. Kasus ini juga menjadi bahan pembelajaran bagi lembaga-lembaga lain untuk mengambil langkah pencegahan lebih dini.

Ikut berdiskusi