Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Topics Covered: Wakapolri: Buruh Fondasi dan Roda Penggerak Utama Perekonomian Nasional

Elizabeth Thomas - faktanaya.com 3 mins baca

Wakapolri: Buruh Fondasi Utama Perekonomian Nasional Topics Covered - Jakarta, VIVA – Komjen Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Topics Covered: Wakapolri: Buruh Fondasi dan Roda Penggerak Utama Perekonomian Nasional

Wakapolri: Buruh Fondasi Utama Perekonomian Nasional

Topics Covered – Jakarta, VIVA – Komjen Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menjadi pembicara utama dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun 2026. Acara yang diadakan di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 23 Juni 2026, memiliki tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera.” Hadir pula Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan para pemimpin serikat pekerja dari berbagai daerah. Wakapolri menekankan pentingnya peran buruh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang menjadi topik utama yang dibahas dalam rakernas tersebut.

Peran Buruh sebagai Fondasi Perekonomian

Menurut Wakapolri, buruh tidak hanya merupakan bagian dari kehidupan sosial, tetapi juga menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia. Dalam pidatonya, ia mengatakan bahwa setiap pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional bergantung pada kontribusi para pekerja. “Topik yang dibahas hari ini menegaskan bahwa buruh adalah fondasi sekaligus roda penggerak utama perekonomian. Tanpa partisipasi aktif mereka, kemajuan ekonomi sulit tercapai,” tambahnya.

Lebih dari itu, Wakapolri menyebutkan bahwa peran buruh tidak hanya terbatas pada produksi, tetapi juga pada penguatan kebijakan ketenagakerjaan. Ia menyoroti pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintah dan serikat pekerja dalam menciptakan kondisi kerja yang adil dan produktif. “Topik yang dibahas juga mencakup upaya menyeimbangkan hak pekerja dengan kebutuhan perekonomian nasional,” jelasnya.

Kemitraan Strategis untuk Kesejahteraan Buruh

Wakapolri memaparkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga aktif membangun kemitraan strategis dengan serikat pekerja. Dalam wewenang Desk Ketenagakerjaan, lembaga tersebut telah menyelesaikan sejumlah kasus tindak pidana ketenagakerjaan, termasuk membantu ribuan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali bekerja. “Topik yang dibahas mencakup peran Polri dalam menjaga kesejahteraan buruh, baik melalui pengamanan maupun dialog terbuka,” ujarnya.

Pidato Wakapolri juga menyoroti potensi peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi. Ia menekankan bahwa dengan kebijakan yang tepat, buruh bisa menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing sektor produktif. “Topik yang dibahas tidak hanya tentang data, tetapi juga tentang visi bersama untuk memperkuat peran buruh dalam perekonomian,” tambahnya.

Capaian dan Langkah Nyata dalam Tahun 2025-2026

Data dari Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan bahwa pada 2025, 35 kasus tindak pidana ketenagakerjaan telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 34 kasus ditangani melalui pendekatan restorative justice, yang menekankan pemulihan hubungan dan pembelajaran dari kesalahan. Pada 2026, 9 kasus diperbaiki secara utuh dengan mekanisme serupa. “Topik yang dibahas termasuk pengembangan model penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang lebih efektif,” papar Wakapolri.

Lebih dari itu, Polri berhasil membantu 4.216 pekerja yang terdampak PHK kembali mendapatkan pekerjaan. Wakapolri menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keseimbangan antara keadilan sosial dan stabilitas ekonomi. “Topik yang dibahas juga mencakup analisis terkait kinerja kebijakan ketenagakerjaan dan dampaknya terhadap produktivitas buruh,” tambahnya.

Kebijakan Ketenagakerjaan yang Saling Bersinergi

Wakapolri menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus saling bersinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan lembaga pengawasan. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi ini menjadi poin utama yang dibahas dalam rakernas. “Topik yang dibahas menegaskan bahwa keberhasilan perekonomian nasional tidak terlepas dari peran serikat pekerja dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal,” jelasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Polri terus memperkuat sistem perlindungan hak pekerja, terutama dalam menghadapi tantangan seperti penggunaan tenaga kerja kontrak, ketidakadilan upah, dan kondisi kerja yang memburuk. Wakapolri berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga buruh bisa berkontribusi lebih optimal dalam perekonomian nasional.

Ikut berdiskusi